Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ex Officio, Buruk Muka Jangan Cermin Dibelah dan Tangkap Tikus Jangan Lumbung Dibakar (2)

Oleh: Syamsul Paloh (Ketua KADIN Batam)

Kepri online
16 Mei 2021
di BATAM
0
Ex Officio, Buruk Muka Jangan Cermin Dibelah dan Tangkap Tikus jangan Lumbung Dibakar (1)
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Pasca keluarnya PP 41/2021, tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), di mana salah satu poinnya adalah mengintegrasikan kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) ke dalam satu Badan Pengusahaan (BP).

Tak pelak, pihak-pihak yang selama ini patut diduga tidak nyaman dengan keberadaan H Muhammad Rudi menjabat sebagai Kepala BP Batam, sebagai implementasi Wali Kota Batam merupakan ex officio Kepala BP Batam, mulai angkat suara.

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11

Mereka menyebut bahwa ex officio adalah produk gagal, sehingga keberadaannya harus segera dicabut. Bahkan ironisnya, penilaian mereka dinilai tidak objektif dan sarat kepentingan, karena hampir tidak ada menyebut sisi positif dari sebuah produk ex officio serta sederet keberhasilan yang diraih BP Batam sejak berstatus ex officio.

Sepertinya mereka tidak menyadari, bahwa keberadaan ex officio adalah amanah PP 62/2019, yang notabene merupakan produk dari pemerintahan Presiden Jokowi dan berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian.

Jika kita mau jujur, dari berbagai kebijakan yang diberikan pemerintah pusat kepada Batam dalam konteks Batam sebagai wilayah KPBPB. Mulai dari namanya dulu Otorita Batam, sampai sekarang bernama BP Batam, ex officio, tak terbantahkan adalah regulasi pusat yang paling berpihak kepada Batam dan rakyat Batam.

Jika dalam pemerintahan daerah ada yang namanya otonomi daerah dengan semangat utamanya merubah pola pemerintahan yang sentralistik kepada pola desentralisasi yang dijabarkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, kemudian terakhir disempurnakan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. Maka ex officio yang dituangkan dalam PP 62/2019, merupakan semangat otonomi daerah dalam versi KPBPB.

Sehingga jika ada pihak-pihak yang alih-alih mensyukuri, justru malah mempermasalahkan ex officio sebagai sebuah produk gagal, adalah sikap yang keterlaluan dan patut untuk di pertanyakan maksud tujuannya.

Patut kita duga, mereka yang menyebut ex officio sebagai produk gagal, hanya segelintir pihak yang mungkin saja tidak berkenan dengan figur yang saat ini menjabat Kepala BP Batam. Atau bisa saja ada kepentingan politik maupun kepentingan bisnisnya yang tidak terakomodir.

Namun, alangkah ironisnya jika ketidaksukaan kepada seorang figur, justru harus mengorbankan sebuah produk ex officio, yang seharusnya diperjuangkan untuk terus dipertahankan, paling tidak kita pertahankan sampai 2024 atau sampai masa jabatan Wali Kota Batam periode ini berakhir.

Belajarlah kita kepada pepatah bijak, bahwa jika buruk muka jangan cermin dibelah dan bila ada tikus di lumbung padi, janganlah lumbung dibakar. (*)

Sebelumnya

Turut Lumban: Saya Berharap Polisi Segera Tangkap Bandar Togel, Pelaku Pengroyokan yang Menyebabkan Leonard Aritonang Koma

Berikutnya

Fakta Iptu Santi Polwan Berparas Cantik Pembongkar Sabu Senilai Rp 400 M

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.