KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Klik pimpinan Kepala BP Batam memang sangat luar biasa, tak tangung-tanggung, data yang Forkorindo dapati, pada Bulan July di tahun 2020, Kepala BP Batam dengan Klik Pimpinannya telah mengalokasikan lahan seluas 70 Ha kepada salah satu perusahan yang diketahui beralamat di Jakarta. Ungkap Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Tohom Sinaga
Lahan seluas 70 Ha di jembatan 3 setokok tersebut diketahui untuk peruntukan kegiatan jasa dan perdagangan. Lahan tersebut di alokasikan berdasarkan surat saudara nomor 002/Per-LI/KAP/JKT/II/20. Perihal permohonan alokasi lahan dan berdasarkan peraturan kepala BP-Batam nomor 3 tahun 2020 tanggal 29 Januari 2020 tentang penyelenggaraan pengalokasian lahan, serta telah di lakukan pengecekan secara komperhensif dan di sesuaikan dengan data base Direktorat pengelolaan lahan. Dengan ini permohonan saudara dapat di setujui dengan ketentuan dan persyaratan, pada isi surat tersebut. Ucap Tohom
“Lahan 70 Ha ini menjadi sorotan Forkorindo, pasalnya sampai saat ini status masih digarap oleh masyarakat dan BP Batam belum menganti rugi kepada masyarakat”, ujarnya
Dan kalau memang HPL nya sudah keluar, seharusnya BP Batam memberikan informasi kepada masyarakat terlebih khusus kepada pelaku usaha, namun sampai saat ini Forkorindo melihat HPL belum tau kejelasannya. Ungkapnya
Sambung Tohom, Sebelumnya BP Batam telah menggembor-gemborkan bahwasannya lahan di Batam terbatas. Namun sebanyak 70 ha telah dialokasikan dengan satu perusahaan, sepertinya pernyataan tersebut tidak sesuai dengan apa yang digemborkan BP Batam. Jelasnya
Dalam hal ini Forkorindo terus menyoroti lahan 70 haktare tersebut karna prosesnya belum clear and clean.
Sementara anak pulau saja untuk mendapatkan kavling guna membuat rumah setapak ukuran 6mX10m masih menjerit, ini lah yang sangat menjadi perhatian Forkorindo adanya kerancuan dan ketidakadilan dalam pengalokasian lahan. Tutup Tohom. (Oki)






