Senin, 15 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

BP Batam Tegaskan Perka 28 Tahun 2020 Tentang Kenaikan Tarif 115 Persen Sudah Melalui Pengkajian Matang

A Husien Widjaya
3 Februari 2021
di BATAM
0
BP Batam Tegaskan Perka 28 Tahun 2020 Tentang Kenaikan Tarif 115 Persen Sudah Melalui Pengkajian Matang

Direktur Promosi dan Humas BP Batam Dendi Gustinandar

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – “Intinya kita sudah melakukan pengkajian tentang Perka 28 tahun 2020. Diantaranya untuk biaya pemeliharaan”, ungkap Dendi

Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (26/01/2021) antara Aspel B3 dan Komisi 3 di DPRD Kota Batam, terkait kenaikan sewa lahan di kawasan KPLI, dimana para pengusaha yang tergabung dalam Aspel B3 sangat keberatan dengan sewa yang di berlakukan oleh pihak BP-Batam dengan menaiki tarif sewa sebesar 115 persen sewa sesuai dengan perka tarif nomor: 28 tahun 2020. Dalam hal ini pihak BP Batam dipastikan akan menaikin tarif tersebut.

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11

Direktur Promosi dan Humas BP Batam Dendi Gustinandar saat dikonfirmasi keprionline, Rabu (03/02/2021) di BP Batam mengatakan, penetapan kenaikan tarif sewa 115 persen bertujuan untuk peningkatan sarana pendukung di KPLI yg akan di bangun oleh BP Batam, Hal ini lah yg dianggap ketidakadilan antara tenan yg menyewa dengan tenan yg memiliki lahan alokasi. Ucapnya.

Terkait dengan fasilitas yang dimiliki, BP Batam juga diberikan kewenangan mengatur PNPB nya. Tentunya ada penyusaian berapa tarif, BP Batam dalam hal ini secara internal telah melakukan pengkajian, kalau memang ada pengguna jasa atau stakeholder yang mempunyai pandangan lain dan punya usulan lain baik setuju atau tidak setuju bisa disampaikan langsung dengan BP Batam

“Kan sebelumnya sudah ada pembicaraan pada RDP lalu antara Aspel dengan komisi 3 di gedung DPRD Kota Batam, silahkan aja mengajukan usulan dan pandangan kepada BP Batam, karna BP Batam bukan institusi yang menutup pintunya dalam komunikasi. BP Batam institusi profisional sesuai dengan PP no 6 tahun 2011. Ujar Dendi

Disinggung terkait pengalokasian lahan kepada sala satu pengusaha Limbah dendi menjelaskan, kawasan Pengelolaan Limbah Industri B3 terdiri dari lokasi milik BP Batam seluas 7,2 Ha Dan milik swasta (pengalokasian seluas 12,8 Ha).

“Dulunya KPLI merupakan transfer depo Limbah B3 seluas lahan milik OB /BP batam, pada saat Pengurusan ijin KPLI, pihak KLHK mengusulkan agar perluasan lahan lebih besar yaitu 20 Ha, sehingga di buatkan ijin 20 Ha, dan amdal dengan luas KPLI 20 Ha.

Pengalokasian lahan diluar lahan 7,2 Ha milik BP Batam telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yg berlaku, dan lahan dimaksud tersebut sebelumnya merupakan embung yang memerlukan banyak penimbunan Dan banyak terdapat rumah liar (ruli).

Lanjutnya, sehingga pertimbangan pimpinan BP Batam pada saat itu lebih baik dialokasi kan kepada investor dengan bidang usaha tetap Di bidang pengolahan Limbah B3.

Semua Alokasi diberikan kepada perusahaan yang berbeda yaitu :
1.PT. Desa air cargo
2. PT. Grenindo Tritama
3.PT. Desa Batam Betiga
4. PT. Jagar
5. PT. Mitra Harindo
6. PT. Mega Green
7. PT. Haikki Green
8. PT . Dwi Karsa
9. PT. Tri Tunggal Berkah
10. PT. Batam Alam Jaya

Diterangkan Dendi lagi, KPLI terdiri dari 35 tenan yang terdiri dari Transporter, Pengumpul, dan Pengolah Limbah B3.

“Sehingga disimpulkan bukan pengalokasian kepada satu pemilik seperti yang dituduhkan”.

BP Batam sudah merencanakan perluasan KPLI sehingga dapat mengantisipasi kebutuhan lahan utk pengembangan Pengelolaan limbah B3, tetapi lahan yang dimaksud merupakan lahan yang belum terbangun, dulunya direkomendasikan utk dicabut. (Oki)

Sebelumnya

Polisi Bongkar Penyelundupan Manusia di Batam

Berikutnya

Cabuli Anak Umur 4 Tahun Udin Tato Diringkus Subdit IV Polda Kepri, Hukuman Kebiri Menantinya

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Salurkan Rp35,7 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jangkau 69.653 Penerima Manfaat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.