Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

LSM FOPINDO : Ratusan Titik Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal Di Duo Koto

A Husien Widjaya
30 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
LSM FOPINDO : Ratusan Titik Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal Di Duo Koto
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE, CO,ID, PASAMAN – Kerusakan lingkungan disebabkan Aktifitas tambang ilegal di Kecamatan Duo Koto, terhitung berjumlah ratusan titik dengan bentuk lobang besar tergenang air

Ahmad Husein. A. MA, Ketua DPD LSM FOPINDO SUMBAR mengatajan, karena yang ditambang adalah aliran sungai dan pinggiran aliran sungai maka kerusakan lingkungan terdapat lobang – lobang besar, juga pengikisan terhadap dasar sungai, maka pencemaran air limbah diperkirakan hingga ke Kabupaten Pasaman Barat di aliran Sungai Batang Pasaman

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Sambungnya, Praktek Ilegal Mining dengan menggunakan Excavator di Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto ini sudah berlansung semenjak tahun 2015 dan pada tahun 2017 dihentikan dengan turunnya Tim gabungan Sat Pol PP Pasaman dan Polres Pasaman, dua alat Excavator dikeluarkan dari lokasi tambang dan salah satu alat di police line dengan alasan karena kondisi rusak, katanya kepada KEPRIONLINE CO ID Rabu (27/1)

Namun para pelaku tambang, cukup lihai dalam menjalankan usahanya, karena setelah adanya penertipan pada tahun 2017, malah dengan bermodal proposal percetakan sawah baru kepada Pemerintah Daerah, tetap juga melakukan praktek penambangan.

Tindakan hukum dari Sat pol PP dan Kepolisian sangat diharapkan, hentikan praktek Ilegal Mining tersebut, pintan Ahmad Husain. KEPRIONLINE,CO,ID NASIONAL – PASAMAN ( F 23) (Oki)

Tags: akibatDi Duo KotoIlegalKerusakanLingkunganRatusanTambangTitik
Sebelumnya

Wawako Pekanbaru Ajak Seluruh Masyarakat ikut Vaksinasi Covid-19

Berikutnya

FORKORINDO: Ada Kepentingan Besar Pengusaha Limbah Dalam RDP di DPRD kota Batam

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.