Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Soksok Emak-emak Yang Sebut Polisi Dajjal Karena Tangkap Habib Rizieq

A Husien Widjaya
16 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Soksok Emak-emak Yang Sebut Polisi Dajjal Karena Tangkap Habib Rizieq

Sumber Kumparan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASSIONAL-Polisi menangkap seorang emak-emak bernama Ratu Wiraksima berusia 53 tahun. wanita asal bogor, Jawa Barat itu ditangkap usai memaki dengan menyebut polisi dajjal karena menangkap Habib Rizieq Syihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri menuturkan, Ratu ditangkap pada Senin (14\12\2020) penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

“ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu” kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (15\12).

“Kemudian pada hari senin tanggal 14 Desember tim melakuakan penagkapan terhadap satu orang atas nama Ratu Wiraksima yang merupakan pemilik akun tiktok @yudinratu dikampung Al-Barokah RT 02\09 Kelurahan situ Udik, Kecamatan Cinabung, Bogor, Jawa Barat” tambah dia.

Dalam penagkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo yang digunakan oleh Ratu untuk membuat konten tersebut.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan ratu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Jika nanti ditetapkan sebagai tersangka, ia di jerat dengan pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A Ayat (2) Undang- undang Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 dan atau pasal 15 undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang pertukaran Hukum pidana dan atau pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, dalam video tersebut Ratu yang mengenakan hijab berwarna ungu berbicara di satu ruangan. ia lalu menyebut polisi yang menangkap Habib Rizieq sebagai dajjal dan menuding Polri membiarkan para koruptor berkeliaran. (Sumber Kumparan)

Tags: DajjalEmak-emakHabib RizieqkarenaPolisiSebutSoksokTangkapyang
Sebelumnya

Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Gratis

Berikutnya

Parah! Penjual Siomay Ludahi Daganganya Sendiri, Videonya Viral

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.