Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

95 Persen Karhutla di Kepri Diduga Disengaja, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Redaksi
2 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pemkab Natuna Lakukan Water Bombing untuk Atasi Karhutla di Bunguran Batubi

95 Persen Karhutla di Kepri Diduga Disengaja, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

10 Juni 2026
7
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

10 Juni 2026
6
Keprionline.co.id, Tanjung Pinang – Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Darson, mengungkapkan bahwa hampir 95 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut diduga terjadi akibat unsur kesengajaan.
Paling sekitar lima persen dipicu pembakaran sampah hingga puntung rokok,” ujarnya, Rabu. Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil rapat bersama tujuh pemeraintah kabupaten/kota se-Kepri, menyusul meningkatnya kasus karhutla dalam sebulan terakhir akibat musim kemarau panjang.
Namun demikian, pihak BPBD masih menghadapi kendala dalam mengungkap pelaku. Hal ini karena aksi pembakaran kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lokasi sepi, serta minimnya informasi lanjutan dari pelapor.
“Kalau pelaku ditemukan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Darson.
Ia merinci sebaran titik karhutla di Kepri, yakni di Tanjungpinang sebanyak 121 titik, Bintan 351 titik, Karimun 153 titik, Anambas 3 titik, Natuna 32 titik, Batam 63 titik, dan Lingga 45 titik.
Dalam upaya penanganan, BPBD Kepri terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk menurunkan armada suplai air untuk membantu pemadaman di wilayah terdampak, khususnya di Bintan.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar di tengah kondisi cuaca kering, karena berpotensi memicu kebakaran lebih luas dan mengganggu keamanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan akan kami proses hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.
Ia menambahkan, karhutla merupakan ancaman serius karena berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi.
Pelaku karhutla dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
Polda Kepri pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan Bersama. (Oky).
Tags: 95 Persen Karhutla di Kepri Diduga DisengajaPelaku Terancam Hukuman Berat
Sebelumnya

Pemkab Natuna Lakukan Water Bombing untuk Atasi Karhutla di Bunguran Batubi

Berikutnya

48 Ribu Penumpang Padati Pelabuhan Tanjungbatu, Posko Angkutan Lebaran 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik
KEPRI TANJUNGPINANG

GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

10 Juni 2026
7
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik
KEPRI TANJUNGPINANG

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

10 Juni 2026
6
570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Salurkan Rp35,7 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jangkau 69.653 Penerima Manfaat

10 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.