Kamis, 13 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

95 Persen Karhutla di Kepri Diduga Disengaja, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Redaksi
2 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pemkab Natuna Lakukan Water Bombing untuk Atasi Karhutla di Bunguran Batubi

95 Persen Karhutla di Kepri Diduga Disengaja, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18
Keprionline.co.id, Tanjung Pinang – Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Darson, mengungkapkan bahwa hampir 95 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut diduga terjadi akibat unsur kesengajaan.
Paling sekitar lima persen dipicu pembakaran sampah hingga puntung rokok,” ujarnya, Rabu. Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil rapat bersama tujuh pemeraintah kabupaten/kota se-Kepri, menyusul meningkatnya kasus karhutla dalam sebulan terakhir akibat musim kemarau panjang.
Namun demikian, pihak BPBD masih menghadapi kendala dalam mengungkap pelaku. Hal ini karena aksi pembakaran kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lokasi sepi, serta minimnya informasi lanjutan dari pelapor.
“Kalau pelaku ditemukan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Darson.
Ia merinci sebaran titik karhutla di Kepri, yakni di Tanjungpinang sebanyak 121 titik, Bintan 351 titik, Karimun 153 titik, Anambas 3 titik, Natuna 32 titik, Batam 63 titik, dan Lingga 45 titik.
Dalam upaya penanganan, BPBD Kepri terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk menurunkan armada suplai air untuk membantu pemadaman di wilayah terdampak, khususnya di Bintan.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar di tengah kondisi cuaca kering, karena berpotensi memicu kebakaran lebih luas dan mengganggu keamanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan akan kami proses hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.
Ia menambahkan, karhutla merupakan ancaman serius karena berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi.
Pelaku karhutla dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
Polda Kepri pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan Bersama. (Oky).
Tags: 95 Persen Karhutla di Kepri Diduga DisengajaPelaku Terancam Hukuman Berat
Sebelumnya

Pemkab Natuna Lakukan Water Bombing untuk Atasi Karhutla di Bunguran Batubi

Berikutnya

48 Ribu Penumpang Padati Pelabuhan Tanjungbatu, Posko Angkutan Lebaran 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Viral, Dua Gadis Afghanistan yang Ditembak Ayah Kandung Dalam Kasus Honour Killing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.