Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

2 WN Nigeria Tipu Wanita Batam Rp 300 Juta, Modus Kencan Online

kepri online
2 Desember 2021
di BATAM
0
2 WN Nigeria Tipu Wanita Batam Rp 300 Juta, Modus Kencan Online
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang memburu dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan 2 WNI di Jakarta. Mereka terlibat kasus penipuan terhadap korban, berinisial AN yang merupakan warga Kota Batam.

Kedua WNA tersebut berinisial A dan I. Mereka bersekongkol dengan dua orang lainnya wanita WNI yang merupakan istri masing-masing.

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
104
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19

Keempatnya dijemput polisi dan dibawa ke Batam melalui Bandara Hang Nadim, Rabu (1/12/2021). Keempat orang ini tengah diperiksa penyidik.

Sementara itu, korban seorang perempuan yang tinggal di Orchard Park, Batam Centre Batam. Na sebelumnya berkenalan dengan seorang pria bule yang mengaku orang Inggris di media sosial.

Keduanya menjalin komunikasi dan sepakat merajut hubungan. Tak disangka, ternyata bule yang ditaksir itu akun itu ‘fake’.

Pemiliknya bukan orang bule dari Inggris seperti yang di foto medsos tersebut. Melainkan seorang WNA asal Nigeria. Akhirnya dengan tipu daya yang dilakukan korban percaya jika bule ‘fake’ yang ia kenal akan datang ke Batam.

Korban sendiri mengalami kerugian senilai Rp 300 juta karena ditipu para pelaku, dalam melakukan penipuan para tersangka menggunakan akun palsu yang diisi dengan foto WN Inggris dan mengiming-imingi akan datang ke Batam untuk bertemu dengan korban.

Kedua wanita WNI, istri para tersangka ini menyamar jadi petugas Bea Cukai dan menelpon korban di Batam. Mereka berpura-pura meminta jaminan kedatangan WNA itu, pasalnya akan mengirim paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai senilai 100 ribu poundsterling.

Ceritanya paket rekayasa tersebut tertahan di Bea Cukai, Jakarta. Petugas palsu meminta jaminan Rp 10 juta. Pemerannya dua wanita tersangka yang menelpon korban NA.

Korban akhirnya mengirim uang. Tak puas sampai disana, pelaku juga meminta uang tambahan dengan alasan jasa kurir dan biaya pajak. Akhirnya uang yang dikeluarkan korban mencapai Rp 309 juta.

Curiga ada hal yang janggal, NA akhirnya tersadar jika ia telah tertipu. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi di Batam (Polresta Barelang).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menyebutkan, keempat tersangka diamankan di wilayah Jakarta Barat. (SUMBER: BATAMNEWS).

Tags: akun itu 'fake'.Bandara Hang NadimModus Kencan OnlinePenipuanWNA asal Nigeria
Sebelumnya

Pelepasan Personil Sat Brimob Polda Kepri Kompi Penugasan Bko Polda Metro Jaya

Berikutnya

ODGJ Habisi Nyawa 5 Korban Sekaligus, Anak Korban Pembunuhan Di OKU Trauma Berat

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
104
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.