Selasa, 8 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

2 Oknum PNS di Riau Diperas Puluhan Juta Lewat VCS, 2 Pelaku Ditangkap

A Husien Widjaya
22 Februari 2021
di SERBA - SERBI
0
2 Oknum PNS di Riau Diperas Puluhan Juta Lewat VCS, 2 Pelaku Ditangkap

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KEPRI-Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Riau jadi korban pemerasan lewat video call sex. Kedua korban mengaku diperas puluhan juta oleh pelaku.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi membenarkan bahwa pihaknya mengungkap 2 kasus pemerasan. Korban adalah PNS wanita di Dinas Kesehatan dan seorang guru pria di Riau.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
6

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
10

“Benar, kami telah mengungkap dua kasus pemerasan. Kedua korbannya adalah PNS di Riau,” ujar Andri kepada Detikcom, Senin (22/2/2021).

Dikatakan Andri, kedua korban adalah laki-laki WH (51) dan perempuan berinisial JN. JN diperas pada 5 Februari lalu oleh pelaku dan mengaku sebagai anggota TNI.

“Untuk korban JN, dia diperas oleh pelaku yang mengaku anggota TNI. Ada lagi WN, diperas pelaku Supriadi. Modus serupa, melakukan video call sex, direkam, dan ini video dipakai untuk memeras,” kata Andri.

Lewat rekaman video call sex, korban pun diperas. Jumlahnya bervariasi, mulai Rp 5 juta dan Rp 30 juta yang ditransfer secara bertahap.

“Pelaku minta transfer uang. Kalau nggak dikirim, video atau rekaman akan disebar. Jumlahnya ada yang Rp 5 juta sampai Rp 30 juta,” katanya.

Tidak terima terus-terusan diperas, kedua korban akhirnya membuat laporan polisi. Kedua pelaku pun ditangkap, yakni Supriadi dan Jon Hendri.

Supriadi ditangkap di rumahnya di daerah Dhamasraya, Sumatera Barat, pada Rabu, 17 Februari. Sementara pelaku Jon Hendri ditangkap di Kritang, Indragiri Hulu, Rabu (10/2).

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polda. Sekarang masih kami dalami, apakah ada korban lain atau tidak,” kata Andri. (Sumber Detiknews)

Tags: 2 Oknum2 pelakuDi RiauDiperasDitangkapLewatPNSPuluhan JutaVCS
Sebelumnya

Kunjungan Kerja Sekretaris Daerah Bersama Danlanal TBK di Pulau Takong Hiu

Berikutnya

Pemko Batam Kembali Tegur Tempat Usaha langgar Protokol Kesehatan

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
6
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
10
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.