KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Sebanyak 172 botol dan 298 kaleng minuman beralkohol ( Miras ) berhasil diamankan anggota Polres Karimun dari beberapa warung di Karimun , Jumat ( 27 / 4 ) malam.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya melalui Kabag Ops Polres Karimun , Kompol Mukharrom mengatakan , 172 miras merek Read label , Vodka , Bacardi , Anggur merah , Capginseng , Macdonal dan New pront .
Minuman lainya 298 kaleng merek Heneken Carlsberg , Stount bir , Bali Hai dan Bir bintang ..Semuanya ini akan kita musnahkan , nanti akan kita infokan kapan dilakukan.
Razia minuman keras ini dilakukan atas perintah dari Mabes dan bukan untuk wilayah Karimun aja tetapi seluruh daerah di indonesia , kata Kabag Ops Polres Karimun , Kompol Mukharrom saat konfirmasi keprionline melalui sambungan selulernya , Sabtu ( 28 / 4 ). ( KEPRIONLINE KARIMUN / K23 ).





