Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

1,7 Kg Sabu Diamankan di Pelabuhan Kijang, Bea Cukai dan Polisi Buru Bandar di Batam

Kepri Online
26 September 2023
di BINTAN
0

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Sabu 1,7 Kilogram di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – KPPBC TMP B Tanjungpinang berhasil ungkap pelaku dan barang bukti narkoba 1,7 Kilogram (Kg) sabu-sabu di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Dua (2) pelaku inisial A dan R berasal dari Belawan sebagai pilot yang ditugaskan mengambil sabu-sabu di Kota Batam untuk diantarkan ke Sumbawa (NTB).

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

“Kedua pelaku kedapatan di citra X-Ray membawa sabu-sabu, lalu petugas periksa dan identifikasi penumpang kapal Km Bukit Raya atas nama inisial A dan R,” kata Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Tri Hantana. Selasa, (26/09).

Diketahui, barang haram tersebut seberat 1.076 gram dan pelaku dilimpahkan Kepolisian Resor (Polres) Bintan untuk dilakukan pengembangan dan pemusnahan.

Disamping itu, Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida mengatakan bahwa pelaku asal Belawan ini ada tiga (3) orang.

Rute keberangkatan dari Belawan ke Batam dan berangkat ke Tanjung Uban. Lalu, melanjutkan perjalan ke Pelabuhan Sri Bayintan Kijang untuk berangkat menuju Sumbawa (NTB) menggunakan Kapal KM Bukit Raya.

“Sebenarnya tiga orang, mereka berangkat dari Belawan ke Batam, lalu mengambil barang dan sekitar jam 07.00 WIB berangkat ke Tanjung Uban melalui roro. Selanjutnya, barang dibawa ke Kijang untuk berangkat ke Sumbawa menggunakan transportasi laut,” jelas Syofian Rida.

Syofian menegaskan pihaknya sedang mendalami asal usul kepemilikan sabu di Kota Batam.

“Satu orang kita tetapkan DPO,” tegasnya.

Lagi, ditambahkan Syofian, bahwa para pelaku terjerat hukuman paling lama 20 tahun atau dihukum seumur hidup.

“Ini sinergitas antara instansi dari Bea Cukai dan Polisi. Semoga apa yang kita lakukan menemui titik terang, guna pemberantasan keluar masuknya Narkotika, ” tutupnya.

Ungkap kasus ini dihadiri oleh Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Satresnarkoba Polres Bintan, Kejari Bintan, KSOP Kijang dan GM Pelindo Cabang Tanjungpinang.(Oppy)

Tags: 7 KilogramBea Cukai TanjungpinangPelabuhan Sri Bayintan Kijangpolres bintanSabu 1
Sebelumnya

Bawa Pil Ekstasi dari Malaysia, Seorang Wanita Cantik Jadi Kurir

Berikutnya

Dua Inovasi Masuk Nominasi IGA, Pemkab Bintan Diganjar Penghargaan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.