Keprionline.co.id, Natuna – Sekretaris Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Indra Syahputra mengatakan, Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak seperti dari Bupati Natuna dan Anambas, dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Anambas.
“Dukungan bukan hanya dari pejabat Kabupaten Natuna dan Anambas yang kita dapat tetapi dari seluruh lapisan masyarakat yang selanjutnya akan kita buatkan proposal Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas, dan akan di Serahkan kepada Mendagri Pada, 17 Agustus 2023 di Ranai, Kabupaten Natuna, kata Indra Syahputra kepada media , Jumat ( 11/08/2023 ).
” Secara admistratif kita lagi menunggu surat persetujuan dari Gubernur Kepri Dan DPRD Kepri sesuai dengan PP NO.78 Tahun 2007 selain syarat-syarat Tehnis dan Kewilayahan seperti di dalam amanah Undang- undang Pemerintah Daerah Untuk daerah Pemekaran Baru, ujar Indra. ( Red ).






