Kamis, 25 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Wakil DPRD Karimun Bakti Lubis , Kami Akan Bahas Tupoksi TP4D

Redaksi
1 November 2016
di KARIMUN
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id , Karimun – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau bersama sejumlah kontraktor membahas tugas pokok dan fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dinilai terlalu jauh mencampuri teknis proyek.

Pembahasan tersebut dilaksanakan dalam rapat dengar pendapat yang diadakan di Gedung DPRD Karimun, Senin (31/10).

Baca Juga

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

24 Juni 2026
9
Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar

DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
13

Dalam rapat dengar pendapat atau hearing tersebut, Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis mengatakan, kehadiran TP4D tersebut merupakan tindaklanjut nota kesepahaman atau MoU antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.

“Dilihat dari klausul dalam MoU, seperti sudah cukup bagus dimana TP4D mengawasi proyek-proyek pembangunan. Sayangnya, MoU antara Pemkab Karimun dengan TP4D itu tidak diketahui DPRD,” kata dia.

DPRD, kata dia, akan memanggil pihak Kejari Tanjung Balai Karimun untuk mempertanyakan soal tupoksi TP4D yang dinilai para kontraktor terlalu jauh mencampuri masalah teknis proyek.

“Kita akan jadwalkan pertemuan dengan kejaksaan pada Senin pekan depan,” kata Bakti Lubis.

Ketua Komisi III Zainuddin Ahmad menilai, pijak kejaksaan selaku TP4D seharusnya tidak terlalu jauh mencampuri urusan teknis perusahaan.

“Kalau semua masalah teknis dicampuri, kan terlihat lucu. Apa proyek dengan sistem penunjukan langsung juga harus dicampuri, dan mencampuri masalah pembelian barang oleh kontraktor,” kata Zainuddin Ahmad.

Dia mendukung rencana hearing dengan pihak kejaksaan untuk mengetahui secara jelas apa tugas TP4D sebenarnya, sehingga tidak kerancuan mengingat kejaksaan merupakan aparat penegak hukum, termasuk masalah penyalahgunaan anggaran untuk pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, penggagas pertemuan tersebut Koordinator LBH Pelangi Nusantara Abdul Rachman menilai, kejaksaan tidak semestinya ikut-ikutan mengawasi masalah teknis proyek.

Kejaksaan, kata dia, seharusnya fokus pada tupoksinya sebagai pengacara negara, apalagi TP4D merupakan bentukan Kejagung untuk mengawasi proyek-proyek strategis nasional, bukan proyek yang didanai APBD.

“Honor TP4D berasal dari Kejagung, tidak seharusnya mendapat honor lagi dari APBD,” kata Abdul Rachman.

Dia mengharapkan DPRD memberikan tekanan agar kejaksaan kembali pada fungsinya yang sebenarnya, bukan mencampuri urusan teknis proyek, tetapi mengusut dan memberantas penyalahgunaan anggaran atau korupsi. ( JT / KO – red )

Sebelumnya

Wakil Ketua DPRD Karimun Pastikan Pengelolaan Perbatasan Tetap Ada

Berikutnya

Fasilitas Kesehatan Belum Memadai Bagi Masyrakat Anambas

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut
KARIMUN

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

24 Juni 2026
9
Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar
KARIMUN

DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
13
Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar
KARIMUN

Pemkab Karimun Serahkan LPj APBD 2025, Catat Surplus Rp38,6 Miliar

23 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.