Sabtu, 17 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Keppri Berharap Seluruh PPPK Tahun 2026 Terdaftar Peserta Taspen

Redaksi
4 Desember 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Plt Deputi KPK Minta ASN Kepri Jangan Lakukan Penyimpangan

ASN Pemrov Kepri saat mengikuti pelatihan pencegahan Korupsi di Gedung pertemuan kantor Gubernur Kepri Dompak. . ( Foto Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura berharap agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kepri dapat segera terdaftar sebagai peserta PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau lebih dikenal dengan PT Taspen.

Harapan ini disampaikan Wagub Nyanyang ketika menerima audiensi jajaran Komisaris dan Direksi Kantor Pusat PT Taspen Persero di Restoran Wey Wey Seafood Harbourbay, Kota Batam, Kepri, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
8
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

 

“Paling tidak, tahun 2026 mendatang semua PPPK yang ada Pemprov Kepri telah bergabung dan menjadi anggota Taspen,” ujar Nyanyang.

Dengan terdaftar sebagai peserta PT Taspen, PPPK di Kepri disebut Nyanyang akan memiliki hak serta menguatkan posisi sebagai bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, ia juga berharap agar pegawai yang telah memasuki masa purna tugas, seluruh hak pensiunannya bisa disalurkan melalui PT Mandiri Taspen (Bank Mantap).

“Dengan kata lain, penyaluran hak pensiun dilakukan satu pintu, tidak lagi tercabang seperti yang sekarang masih terjadi, ” pintanya.

Hadir dari jajaran Komisaris dari Direksi Kantor Pusat PT Taspen (Persero) di antaranya Komisari Utama Fary Djemy Francis, Dirktur Utama Rony Hanityo Aprianto, jajaran komite, jajaran direksi Bank Mandiri Taspen, jajaran Direksi Taspen Property dan jajaran Direksi Taspen Live.

Hadir pula Anggota DPRD Kepri, Tim Percepatan Pencapaian Hasil Pembangunan dan perwakilan eslon tiga OPD Pemprov Kepri.

Wagub Nyanyang pada kesempatan ini sangat mengapresiasi kehadiran jajaran komisaris dan direksi dari Kantor Pusat PT Taspen Persero ke Kepri.

Sebagaimana diketahui, PT Taspen adalah BUMN yang menyelenggarakan jaminan sosial bagi ASN. PT Taspen memiliki banyak layanan untuk para ASN baik saat masih aktif bekerja maupun purna tugas. Mulai dari tabungan hari tua (THT), dana pensiun, jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM).

Komisaris Utama PT Taspen Fary Djemy Francis mengaparesiasi apa yang disampaikan Wagub Kepri, dan bisa melaksanakan apa yang menjadi harapan mulia untuk makin baiknya pemberian layanan jaminan sosial bagi ASN.

“Bagaimanapun, keberadaan Taspen harus bisa memberikan layanan maksimal bagi semua ASN, baik terkait hak pembayaran keuangan paska purna tugas, hingga perlindungan jaminan kesejahteraan sosial lainnya,, ” pungkasnya. ( Gordon ).

Sebelumnya

Gubernur Dukung Program Pidana Kerja Sosial

Berikutnya

Lima Hari DPRD Bintan Laukan Reses II

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
8
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.