Jumat, 24 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Waduh! Hotel Ini Berani Sajikan Penari Erotis Diperayaan Ultah, Bupati Murka

kepri online
29 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Waduh! Hotel Ini Berani Sajikan Penari Erotis Diperayaan Ultah, Bupati Murka

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Berawal dari perayaan ulang tahun sebuah kafe di Rembang, Jawa Tengah yang dipusatkan di aula salah satu hotel. Viral acara pesta tersebut menyajikan sexy dancer atau penari erotis.

Kejadian itu berlangsung setelah petugas Satpol PP selesai melakukan pantauan dan meninggalkan lokasi, ternyata pihak penyelenggara ulang tahun diam-diam menghadirkan sejumlah penari berpakaian seksi.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Mereka beraksi di tengah kerumunan pengunjung yang sebagian tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Aula hotel pun berubah menjadi layaknya bar, karena ada pula yang minum minuman keras (miras).

Video penari seksi beredar luas di jejaring Whatsapp dan media sosial, sehingga menuai protes dari berbagai kalangan.

Mengingat Rembang adalah kota santri yang saat ini sedang gencar memberantas penyakit masyarakat. Bupati Rembang Abdul Hafidz memerintahkan petugas Satpol PP untuk menutup hotel tersebut.

Ia beralasan pertunjukan penari seksi tak hanya melanggar perda, tetapi juga sangat menyakiti hati masyarakat.

“Ini sudah dilidik oleh Polres, kami dari pemerintah melalui Satpol PP untuk menutup hotel karena sudah jelas melanggar aturan Covid-19,” ujarnya.

Sementara pihak Polres Rembang juga mendalami kejadian ini. Perwakilan manajemen hotel dan penyelenggara acara ulang tahun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, polisi belum menyimpulkan unsur pidananya, karena masih tahap penyelidikan.

“Polres sudah memanggil pertama manager hotel, kemudian marketingnya, sama 3 orang yang hadir saat acara itu, posisinya masih kami mintai klarifikasi sebagai saksi,” ujar Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan.

Polisi juga berencana memanggil para penari untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, juga mungkin akan memanggil yang membayarnya. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: Aula hotelBupati Rembang Abdul Hafidzmelanggar aturan Covid-19menyajikan sexy dancer atau penari erotisperayaan ulang tahun
Sebelumnya

Suap Walikota, Mantan Sekda Tanjung Balai Dituntut 2 Tahun Penjara

Berikutnya

Pererat Silaturahmi Koramil 02 Moro Bantu Bangun Rumah Warga

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
47

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.