Jumat, 12 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Redaksi
12 Juni 2026
di KARIMUN
0
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diekspose dalam kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti yang berlangsung di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Jumat (12/6/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (10/6/2026), petugas berhasil mengamankan 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam termos es.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diekspose dalam kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti yang berlangsung di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

12 Juni 2026
5
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

Polsek Meral Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

11 Juni 2026
10

Kegiatan itu dipimpin langsung Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Berkat Widjanarko, dan turut dihadiri Bupati Karimun, Danlanal Tanjung Balai Karimun, Kapolres Karimun, Kajari Karimun, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau.

Berkat Widjanarko menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Lanal Tanjung Balai Karimun dan Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV terkait dugaan penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim segera melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK bergerak dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia,” ujarnya.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan speedboat tersebut sekitar pukul 11.50 WIB. Saat pemeriksaan awal, pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

“Karena menunjukkan perilaku mencurigakan, kapal kemudian dibawa ke Posal Takong Iyu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan paket sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam sekat sebuah termos es berwarna biru. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AK (67), seorang nelayan yang berdomisili di Tanjung Balai Karimun. Hasil pengujian sampel barang bukti oleh tim Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Karimun menunjukkan barang tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat. Sementara hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan negatif narkoba.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit speedboat fiber bermesin 40 PK, satu unit termos es warna biru, dua unit telepon genggam, kartu tanda penduduk milik pelaku, serta uang tunai sebesar Rp3.144.000. Menurut Berkat Widjanarko, keberhasilan operasi ini memiliki dampak strategis yang besar dalam upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan estimasi petugas, barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa dari bahaya narkotika,” ungkapnya.

Ia menambahkan, nilai ekonomis narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya diperkirakan mencapai Rp1,917 miliar. Keberhasilan operasi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

“TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi aparat penegak hukum, unsur intelijen, dan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara barang bukti narkotika akan dimusnahkan guna memastikan tidak kembali beredar di tengah masyarakat. (Oky)

Tags: Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
Sebelumnya

Polsek Meral Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Berikutnya

Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

12 Juni 2026
5
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
KARIMUN

Polsek Meral Intensifkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

11 Juni 2026
10
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
KARIMUN

Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

11 Juni 2026
37

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.