Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tokoh Masyarakat Batak Kepri Beberkan Dugaan Kejangkalan Kasus Gordon Silalahi

Redaksi
16 September 2025
di BATAM
0
Wirya Silalahi Minta Penegak Hukum Perlakukan Gordon Secara  Adil

Wirya Sar Silalahi mantan anggota DPRD Provinsi Kepri yang juga Penasehat Punguan Silahi Sabungan Kota Batam. ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Tokoh masyarakat Kepri, Wirya Sar Putra Silalahi membeberkan dugaan kasus kejanggalan yang menjerat Gordon Silalahi.

” Ini di mulai pada 13 September 2022, ketika Ikwan Nasution meminta tolong Gordon Silalahi untuk mengurus pemasangan air ke kawasan industri di PT Nusa Cipta Propertindo di Muka Kuning Batam.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

Setelah beberapa hari pengurusan, disetujui antara Ikwan Nasution dan Gordon Silalahi, jasa pengurusan pemasangan air adalah disepakati sebesar Rp 30 juta.

Setelah berjalan dua bulan proses pengurusan itu, pimpinan perusahan PT Nusa Cipta Propertindo dan Ikwan Nasution pernah komplain kepada Gordon Silalahi, kenapa mengurusnya lama. Saa itu disebabkan masa peralihan dari PT ATB ke PT MOYA.

Setelah 6 bulan, faktur Pemasangan Jaringan Air dikeluarkan oleh PT MOYA/ SPAM BP BATAM dgn RAB sebesar Rp 335 juta.

Dua hari kemudian, PT Nusa Cipta Propertindo mentransfer pembayaran Rp 335 juta tsb ke PT Moya/ Spam BP Batam.

Gordon pun meminta jasa pengurusan yg sudah dijanjikan dan diberikan Rp 20 juta,
Selanjutnya pihak perusahasn menunjuk kontraktor PT Ishaq, milik Jamson Silaban yang mengerjakan pemasangan air.

Setelah beberapa hari pihak perusaahan menggantikan kontraktor yg mengerjakan pemasangan air ke kontraktor pimpinan Zai.

Karena pemasangan belum selesai sementara perusahaan akan segera diresmikan pihak perusahaan komplain ke Gordon karena belum selesai. Gordon merasa ini sudah menjadi tangggung jawab kontraktor yang ditunjuk pihak perusahaan.

Tetapi pihak perusaan tetap menganggap ini kesalahan pihak Gordon dan meminta mengembalikan uang Rp 20 juta.

Tentunya pihak Gordon keberatan, karena merasa tanggung jawab dia sampai dengan keluar Faktur pemasangan Air dan RAB dari PT MOYA/ SPAM BP Batam dan itu sudah dilaksakan.

Bulan April 2023 Gordon Silalahi dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Batuampar, hasilnya tidak ditemukan unsur pidana. Selanjutnya pihak perusahaan melanjutkan ke Polresta Barelang.

Oktober tahun 2023, penyidik Polresta Barelang Daniel Pasaribu juga tidak menemukan unsur pidana.
Pada bulan Desember 2023, penyidik sudah berganti ke Bripka Olden Siahaan dan meminta keterangan kembali ke sdr Gordon.

Gordon Silalahi merasa banyak keterangan dia yg diabaikan oleh penyidik Olden Siahaan dan selanjutnya diarahkan supaya terjerat sbg tersangka.

Merasa ada kejanggalan Gordon Silalahi memohon agar gelar perkara diadakan di Polda Kepri dan dilaksanakan pada 20 Juni 2024 di Polda Kepri.

Setelah sekitar 10 bulan, pada 2 Mei 2025 Gordon Silalahi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang dan melanggar pasal Penipuan dan Penggelapan, pasal 378 dan 372 KHUP Pidana, dan 2 Agustus 2025, Gordon ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batam, ujar Wirya.

Dari uraian di atas ada dugaan kejanggalan dimana setelah 10 bulan gelar perkara di Polda Kepri, Gordon Silalahi baru ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik Polresta Barelang, mari kita kawal proses persidangan ini, ujar Wirya kepada media, Selasa ( 16/9/2025). ( Nila).

Tags: Tokoh Masyarakat Batak Kepri Beberkan Dugaan Kejangkalan Kasus Gordon Silalahi
Sebelumnya

Dua Pengurus PWI Kepri Cak Iban Masuk Struktur PWI Pusat 2025–2030

Berikutnya

Polda Kepri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.