Kamis, 8 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

TNI AL Tangkap 5 Penyeludup Dari Papua Nugini, 2 Orang WNA PNG

kepri online
11 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
TNI AL Tangkap 5 Penyeludup Dari Papua Nugini, 2 Orang WNA PNG

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Tim Third Fleet Quick Response (TFQR) Lantamal X Jayapura yang tergabung dalam Satgas Pari Manta-21 mengamankan 5 orang terkait pelanggaran lintas batas, penyelundupan hewan, dan hasil komoditas di perairan laut Jayapura.

Kelima orang itu di antaranya 3 orang WNI dan 2 orang WNA asal Papua Nugini (PNG).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Dari 5 orang yang tangkap, 3 orang WNI asal Jayapura inisial SA (31), RK (35) dan MS (30) serta 2 orang WNA asal Papua New Guinea (PNG) dengan inisial NT (35) dan JK (26),” ujar Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto P Marpaung, kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).

Saat penangkapan, kelimanya membawa barang selundupan yakni biji cokelat kering dan satu ekor burung rangkong. Mereka masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Mereka mendengar adanya suara mesin speed boat yang masuk ke Perairan Argapura, Kota Jayapura, merasa curiga maka tim gabungan melaksanakan pengejaran.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, tim gabungan mendapati 5 orang di dalam speed boat tersebut beserta 3 karung biji cokelat kering dan 1 ekor burung rangkong (kokomo) tanpa dilengkapi dengan identitas dan dokumen yang berlaku, baik itu keimigrasian maupun kepabeanan serta dokumen kesehatan,” jelasnya.

Barang bukti itu saat ini diamankan oleh Lantamal X Jayapura. Lima orang pelaku juga saat ini sedang diperiksa di Staf Satrol Lantamal X, kesehatannya juga diperiksa di laboratorium dari Diskes Lantamal X Jayapura.

Brigjen Feryanto mengatakan saat ditangkap kelima penyelundup dalam kondisi pengaruh minuman keras. Tim langsung melakukan tes urine dan hasilnya tiga dari lima orang itu positif narkoba.

“Pada saat kita amankan, para pelaku ini terlihat seperti seperti orang mabuk. Untuk itu kita laksanakan tes urine terhadap para pelaku ini dan hasilnya ketiga orang WNI tersebut positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) atau marijuana,” jelasnya.

Menurutnya, tiga orang yang positif narkoba itu saat ini diserahkan ke kepolisian. Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Selanjutnya para pelaku yang positif narkoba diserahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman yang akan diterima paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” jelasnya.

Feryanto menyebut penangkapan ini hasil dari pengamatan Tim Intelijen Lantamal X.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis antara lain UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102, Pasal 33 Juncto Pasal 86 UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Tindak Pidana Keimigrasian UU Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 113 dan Pasal 116 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkot. (SUMBER: detiknews).

Tags: 2 WNA PNG5 PenyeludupPerairan Argapuraspeed boatTFQR Lantamal X Jayapura
Sebelumnya

Maling Sepeda Motor Di Swalayan Nyaris Tewas Digebukin Warga

Berikutnya

Peduli Warga, Kapolres Karimun Berikan Bantuan melalui Program Bakti Sosial Tiap Jumat

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.