Keprionline.co.id, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd gelar Sosialisasi Implementasi Pengelolaan BLUD, Fleksibilitas, Permasalahan dan Solusi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Planet Holiday Hotel, Kamis (27/7/2023).
Jefridin menggelar kegiatan ini dengan tujuan, guna memberikan pemahaman terkait arah kebijakan dalam pengelolaan BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Kita berharap masukan serta usulan yang diberikan dapat diimplementasikan pada pengelolaan BLUD. Serta mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan dalam pengelolaan BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018,” ujar Jefridin
“Kegiatan ini sangat penting, atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sangat mendukung kegiatan ini. Bukan hanya Rumah Sakit dan Puskesmas saja tetapi juga BLUD lainnya,” tegas Jefridin.
Selain Jefridin mengajak seluruh unit pelaksana teknis di Kota Batam, untuk dapat bersama mengimplementasikan pengelolaan BLUD di Kota Batam dengan konsisten dan penuh tanggungjawab.
“Diharapkan BLUD dapat menjadi salah satu penopang PAD dengan tetap menjaga kualitas layanan yang optimal. Intinya bagaimana agar kita bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan fleksibel,” harapnya. (p23)






