Sabtu, 20 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Amankan 8 PMI Ilegal di Pantai Loboi Bintan

Kepri Online
11 November 2023
di BINTAN
0

Kasatreskrim Polres Bintan Melakukan Interogasi Singkat Kepada CPMI Ilegal di Ruang Unit Reskrim Polres Bintan. Sabtu, (11/11).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan berhasil amankan satu (1) orang tersangka inisial (H), dan delapan (8) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan dari Bintan menuju Malaysia.

Diketahui, pelaku diamankan di wilayah Kampung Bulang Tanjungpinang dan 8 PMI Ilegal berhasil diamankan di Pantai Loboi, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Baca Juga

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Penangkapan ini dilakukan bersama tim gabungan dari Polairud Polres Bintan, Polsek Bintan Utara dan tim Opsnal Polres Bintan.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan bahwa tersangka berperan sebagai tekong darat, atau mengatur keberangkatan para CPMI Ilegal ke Malaysia.

“Kita berhasil mengamankan 1 tersangka dan 8 CPMI ilegal asal Lombok yang akan diberangkatkan ke Malaysia (NTB) tadi malam,” kata AKP Marganda diruang kerjanya. Sabtu, 11 November 2023.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong.

Lagi, ditambahkan AKP Marganda, bahwa dalam kasus ini masih ada tersangka baru yang akan diamankan.

“Kemungkinan ada tersangka lain, dan kami masih melakukan pengembangan sejauh mana keterlibatan tersangka lainnya,” tambahnya.

Polisi berhasil menemukan barang bukti pada tersangka berupa, satu tas berisi tiket keberangkatan dari Lombok menuju Batam.

Lalu, satu unit Mobil rental dan sepeda motor juga diamankan di Mapolres Bintan.

Disamping itu, Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat agar tidak ketularan untuk bekerja di luar negeri jika tidak resmi.

“Karena mereka kadang menjanjikan pekerjaan ketika sampai disana, alhasil calon tersebut tiba disana malah disuruh mencari pekerjaan sendiri,” himbaunya.

Berikut aduan masyarakat di nomor call center untuk Pengaduan masyarakat (Dumas) via wa/telepon ke nomor 0813-7425-4210. Lalu nomor call center Propam Polres Bintan, WA/telepon ke 0821-7289-5722.(*)

Tags: 8 CPMI Ilegal Berhasil Diamankan PolisiSatreskrim Polres Bintan
Sebelumnya

Keluarkan Bau Menyengat, DLH Pastikan Sampah Diangkut

Berikutnya

Laga Kambing, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas di Meral

Berita Terkait

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026
BINTAN

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.