Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Amankan 8 PMI Ilegal di Pantai Loboi Bintan

Kepri Online
11 November 2023
di BINTAN
0

Kasatreskrim Polres Bintan Melakukan Interogasi Singkat Kepada CPMI Ilegal di Ruang Unit Reskrim Polres Bintan. Sabtu, (11/11).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan berhasil amankan satu (1) orang tersangka inisial (H), dan delapan (8) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan dari Bintan menuju Malaysia.

Diketahui, pelaku diamankan di wilayah Kampung Bulang Tanjungpinang dan 8 PMI Ilegal berhasil diamankan di Pantai Loboi, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
12

Penangkapan ini dilakukan bersama tim gabungan dari Polairud Polres Bintan, Polsek Bintan Utara dan tim Opsnal Polres Bintan.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan bahwa tersangka berperan sebagai tekong darat, atau mengatur keberangkatan para CPMI Ilegal ke Malaysia.

“Kita berhasil mengamankan 1 tersangka dan 8 CPMI ilegal asal Lombok yang akan diberangkatkan ke Malaysia (NTB) tadi malam,” kata AKP Marganda diruang kerjanya. Sabtu, 11 November 2023.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong.

Lagi, ditambahkan AKP Marganda, bahwa dalam kasus ini masih ada tersangka baru yang akan diamankan.

“Kemungkinan ada tersangka lain, dan kami masih melakukan pengembangan sejauh mana keterlibatan tersangka lainnya,” tambahnya.

Polisi berhasil menemukan barang bukti pada tersangka berupa, satu tas berisi tiket keberangkatan dari Lombok menuju Batam.

Lalu, satu unit Mobil rental dan sepeda motor juga diamankan di Mapolres Bintan.

Disamping itu, Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat agar tidak ketularan untuk bekerja di luar negeri jika tidak resmi.

“Karena mereka kadang menjanjikan pekerjaan ketika sampai disana, alhasil calon tersebut tiba disana malah disuruh mencari pekerjaan sendiri,” himbaunya.

Berikut aduan masyarakat di nomor call center untuk Pengaduan masyarakat (Dumas) via wa/telepon ke nomor 0813-7425-4210. Lalu nomor call center Propam Polres Bintan, WA/telepon ke 0821-7289-5722.(*)

Tags: 8 CPMI Ilegal Berhasil Diamankan PolisiSatreskrim Polres Bintan
Sebelumnya

Keluarkan Bau Menyengat, DLH Pastikan Sampah Diangkut

Berikutnya

Laga Kambing, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas di Meral

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
12
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.