Jumat, 1 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tiga Organisasi Soroti Sikap PT Gunung Mario Lagaligo Tidak Menghormati Rekomendasi DPRD Bintan

Redaksi
7 November 2025
di BINTAN
0
Tiga Organisasi Soroti Sikap PT Gunung Mario Lagaligo Tidak Menghormati Rekomendasi DPRD Bintan

Warga melakukan sidak ke perusahaan tambang pasir PT Gunung Mario Lagaligo (GML) . ( Foto Dok / Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Tanjungpinang–Bintan melancarkan kritik keras terhadap perusahaan tambang pasir PT Gunung Mario Lagaligo (GML) yang dinilai tidak menghormati rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Bintan terkait penyelesaian ganti rugi lahan warga di Kelurahan Tembeling Tanjung. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak-hak masyarakat kecil yang berhadapan dengan korporasi besar, sementara pemerintah daerah dan DPRD dianggap tidak mampu menegakkan keputusan mereka sendiri.

Aliansi ini beranggotakan tiga organisasi besar, yakni Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menilai bahwa ketidakpatuhan PT GML terhadap hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bintan bukan hanya bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif, tetapi juga penghinaan terhadap marwah rakyat yang diwakili oleh para anggota dewan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
16

Ketua Hima Persis Tanjungpinang–Bintan, Zhen Muhammad Nor, menyatakan bahwa perusahaan tambang telah “mencabik marwah wakil rakyat” dengan menolak mentah-mentah rekomendasi DPRD. Ia menegaskan bahwa seharusnya perusahaan menghormati forum resmi DPRD dan membuka ruang negosiasi, bukan justru menantang warga untuk menempuh jalur hukum.

“Ini perusahaan besar berhadapan dengan masyarakat kecil. Mereka berdalih sudah memiliki HGB dari Kantah, tapi prosesnya tidak jelas. Ada surat tanah warga yang belum diganti rugi, namun sudah teregister di kelurahan dan kecamatan. Sampai hari ini, tidak ada perubahan status lahan warga tersebut,” tegas Zhen.

Zhen mendesak agar DPRD Bintan menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal, termasuk dengan memberi teguran tertulis dan menembuskan salinannya kepada Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri. Menurutnya, perusahaan tambang di wilayah Tembeling tidak hanya menghadapi satu kasus, tetapi juga menyimpan banyak persoalan lain yang belum terungkap ke publik. Ia menilai sudah saatnya lembaga pengawas daerah berani mengambil langkah tegas agar tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

Ketua GMNI Tanjungpinang–Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, turut mengecam sikap arogan perusahaan tambang tersebut. Ia mendukung penuh rekomendasi DPRD Bintan yang menuntut PT GML untuk segera mengganti rugi lahan warga bernama Lilik, serta menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah maupun pusat.

“Penolakan terhadap rekomendasi DPRD ini tidak bisa dianggap sepele. Kalau perlu, izinnya dicabut. Ini sudah bentuk pembangkangan terhadap otoritas publik,” ujar Gabriel.

Gabriel menjelaskan bahwa terdapat 17 surat alashak yang dijadikan dasar penerbitan HGB PT GML, namun terdapat kejanggalan dalam surat register dari Kelurahan Tembeling yang menyebutkan perlunya “pembuktian lebih lanjut” terhadap luas dan lokasi tanah. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa proses administrasi yang mendasari kepemilikan lahan oleh perusahaan tidak dilakukan secara cermat, bahkan berpotensi mengandung unsur manipulasi.

“Ada warga yang namanya tercantum di surat alashak tapi bahkan tidak tahu di mana letak tanahnya. Ini sangat aneh. Harus diusut apakah ada permainan dalam penerbitan dokumen tersebut,” tegas Gabriel.

Sementara itu, Ketua HMI Tanjungpinang–Bintan, Tomi Suryadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas lemahnya posisi DPRD di hadapan perusahaan tambang besar. Menurutnya, penolakan terang-terangan terhadap rekomendasi DPRD dapat menjadi preseden buruk bagi hubungan antara rakyat dan lembaga legislatif di masa mendatang.

Kalau perusahaan sebesar ini bisa menolak rekomendasi DPRD tanpa konsekuensi, maka perusahaan lain akan merasa bebas melakukan hal yang sama. Ini ancaman bagi wibawa DPRD sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Tomi menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka bagaimana operasional perusahaan tambang selama ini. Ia mendesak agar audit menyeluruh dilakukan terhadap PT GML, meliputi laporan CSR, pembayaran pajak, kepatuhan terhadap izin usaha pertambangan (IUP), serta status tanah yang menjadi dasar HGB.

“Publik perlu tahu berapa besar kontribusi perusahaan ini terhadap daerah. Jangan-jangan hanya segelintir orang yang menikmati hasil tambang, sementara masyarakat sekitar hanya mendapat debu dan kerusakan lingkungan,” katanya.

Mahasiswa dalam Aliansi Cipayung menilai bahwa ketidakmampuan Pemda dan DPRD dalam menegakkan keadilan menandakan adanya krisis keberpihakan terhadap rakyat kecil. Mereka menegaskan bahwa jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, mereka siap menggelar aksi turun ke jalan dan membawa aspirasi masyarakat secara langsung ke pemerintah pusat.

“Jika DPRD dan Pemda tak sanggup menegakkan rekomendasinya, kami akan bersurat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan. Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan. Kami percaya beliau akan memberikan atensi terhadap kasus ini,” tutup Zhen dengan nada tegas.

Kasus PT GML di Tembeling kini menjadi simbol tarik-menarik antara kepentingan korporasi dan keadilan rakyat. Masyarakat menunggu langkah nyata dari Pemda Bintan, DPRD, dan aparat hukum untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan tambang yang bisa berdiri di atas penderitaan rakyat tanpa pertanggungjawaban. ( Tim Redaksi / Jantua ).

Sebelumnya

Makna Puisi Ketua DPRD Kepri

Berikutnya

Polisi Grebek Lokasi Bongkar Muat Barang Impor Ilegal

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
16
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.