Minggu, 3 Desember 2023
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • NASIONAL
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • NASIONAL
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home NASIONAL

    Tiga Media Dilaporkan PDIP ke Dewan Pers

    kepri online
    20 Januari 2023
    di NASIONAL
    0
    Tiga Media Dilaporkan PDIP ke Dewan Pers

    Tiga Media Dilaporkan PDIP ke Dewan Pers

    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan konsultasi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta.

    Menurut keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis malam (19/1/2023), tiga pimpinan PDIP yakni Hasto Kristiyanto (sekjen), Yasonna Laoly (ketua dan menkumham), serta Ahmad Basarah (ketua) diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta anggota Dewan Pers lainnya.

    Baca Juga

    Bangun IKN Butuh 500 Triliun, Bahlil Rayu Investor China

    Bangun IKN Butuh 500 Triliun, Bahlil Rayu Investor China

    1 Desember 2023
    12
    Data Pemilih KPU Diduga Bocor Dibobol Peretas

    Data Pemilih KPU Diduga Bocor Dibobol Peretas

    29 November 2023
    5

    Mereka mempersoalkan pemberitaan berkaitan dengan acara ulang tahun ke-50 PDIP di Jakarta pada 10 Januari lalu. “Kami berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers. Ketiga media itu Kompas.com, Media Indonesia, dan Metro TV. Kami akan kaji dan melakukan prosedur pengaduan sesuai mekanisme yang ada,” tutur Yasonna, Kamis (19/1).

    Menurut Yasonna, kepemilikan media oleh aktivis partai bisa berkelindan dan disalahgunakan untuk menyerang atau memanfaatkan kepentingan kelompok tertentu. Hal itu dianggapnya tidak fair/adil. Mestinya, tuturnya, media dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

    Untuk itu, dia juga menyarankan agar Dewan Pers membuat ketentuan supaya pers juga menjunjung tinggi etika dalam pemberitaan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Derajat etika dianggapnya lebih tinggi dari peraturan.

    Apalagi, ujarnya, saat ini sudah memasuki tahun politik menjelang pilkada serentak dan pemilu 2024 sehingga arah pemberitaan bisa saja digunakan untuk melakukan dukungan politik.

    Hasto juga mengingatkan supaya pers tidak digunakan untuk kepentingan politik elektoral dengan menyudutkan kelompok lain. “Pers harus digunakan untuk kepentingan membangun peradaban bangsa. PDIP berkomitmen untuk membangun pers yang profesional. Kami juga tidak ingin mengelola media sendiri,” paparnya.

    Menanggapi hal itu, Ninik Rahayu mempersilakan PDIP untuk melaporkan media yang dalam pemberitaannya dianggap merugikan. Menurut dia, Dewan Pers telah berupaya untuk menjaga pers nasional agar independen, menjaga standar kualitas, dan terlepas dari campur tangan atau intervensi pihak luar.

    “Dewan Pers akan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun jika ternyata sengketa itu merupakan persoalan pidana, maka penyelesaiannya akan diserahkan ke kepolisian. Sudah ada perjanjian kerja sama tentang hal ini dengan kepolisian,” kata Ninik.

    Semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, paparnya, memiliki hak jawab dan hak koreksi. Ini sesuai dengan pasal 1 ayat 11 dan 12 dalam UU Pers.

    Dalam kesempatan itu, anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan Dewan Pers senantiasa menyerukan supaya jurnalis yang aktif berpolitik (menjadi tim sukses, caleg, calon kepala/wakil kepala daerah, serta capres/cawapres) harus nonaktif atau mundur sebagai wartawan.

    Dewan Pers juga akan membentuk satgas untuk menangani sengketa pemberitaan pemilu agar bisa terselesaikan dengan cepat.

    Yadi juga mengutarakan, bahwa Dewan Pers terbuka untuk siapa saja tanpa menganggap isitimewa pihak tertentu. Dewan Pers akan memproses setiap pengaduan yang masuk.

    Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, menambahkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan pedoman utama jurnalis. “Pers memang harus independen dan Dewan Pers bekepentingan untuk menjaga independensi serta kemerdekaan pers, termasuk dari upaya pemberedelan,” kata dia. (KEPRIONLINE.CO.ID/JANTUA DOLOK SARIBU/SMSI)

    Tags: Dewan PersGedung Dewan Pers JakartajakartaPDIP
    Sebelumnya

    Viral Seorang TNI Rela Gadai Motornya Demi Evakuasi Trailer Yang Mogok di Tengah Jalan

    Berikutnya

    Pemko Batam Terima 13 Sertifikat BMD, Rudi Apresiasi BPN

    Berita Terkait

    Bangun IKN Butuh 500 Triliun, Bahlil Rayu Investor China
    NASIONAL

    Bangun IKN Butuh 500 Triliun, Bahlil Rayu Investor China

    1 Desember 2023
    12
    Data Pemilih KPU Diduga Bocor Dibobol Peretas
    NASIONAL

    Data Pemilih KPU Diduga Bocor Dibobol Peretas

    29 November 2023
    5
    Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial ke Pekerja Migran Indonesia
    NASIONAL

    Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial ke Pekerja Migran Indonesia

    28 November 2023
    12

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Ditutup Serapi Apapun Kebusukan Suatu Saat Akan Tercium Juga

      Ditutup Serapi Apapun Kebusukan Suatu Saat Akan Tercium Juga

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Ketua DPC PDI Perjuangan Karimun Targetkan Pileg 2024 Menang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Utamakan Perlindungan Anak, Anggota DPRD Koalisi II Karimun Ubah Ranperda jadi Perda

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Siswa SD di Karimun Tewas Usai Tertimpa Tiang Gawang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Tak Bisa Mengelak, Ini Kejanggalan Video Viral 61 Detik Mirip Nagita Slavina

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • ABK TugBoat AB 10 di Bintan Tewas Terhempas Tali, Polisi Berikan Kronologi

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Hujan Deras Guyur Hujan, 2 Pemotor Hanyut Terseret Arus di Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Penanganan OPD di Bintan Dinilai Lamban, Dewan Minta Wabup Osit Pantau Pelayanan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • NASIONAL
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.