Sabtu, 12 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tiduri Anak Tiri Sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang

A Husien Widjaya
5 Desember 2023
di BINTAN
0

Tersangka AS Diamankan Polisi di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Tersangka AS (50) ditangkap Polisi usai mencabuli anak tirinya sejak SD hingga SMK di Kabupaten Bintan.

Diketahui, pelaku AS merupakan seorang nelayan di Kampung Lengkuas, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
16
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Pelaku diamankan setelah dilaporkan ayah kandung korban lantaran tidak terima anaknya di cabuli oleh ayah tirinya.

“Pelaku mengancam korban sehingga dilakukan paksa, pengakuan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya saat korban menduduki SD hingga SMK,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto dihubungi. Selasa, (5/12/2023).

Terungkap aksi bejat pelaku disaat korban memberitahukan kejadian tersebut kepada salah satu keluarganya bahwa korban diperkosa oleh ayah tirinya (AS).

AKP Rugianto menambahkan, bahwa pengakuan korban terakhir pelaku menidurinya pada bulan Januari 2022, dimana korban saat itu sesang tertidur pulas lalu ditarik secara paksa oleh pelaku.

“Terakhir pada bulan Januari 2022 lalu, korban diperkosa oleh pelaku dirumahnya saat ibu korban tidak berada dirumah,” tambahnya.

Pelaku AS diamankan pada saat hendak turun di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaku diamankan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, diketahui pelaku habis melakukan perjalanan dari Pulau Midai.

“Dia setelah pisah sama ibu korban tinggal di Pulau Midai, kemudian kita lidik selanjutnya diketahui pelaku akan ke Kijang pakai kapal bukit raya, kemudian kapal sampai kita tangkap,” tegas Kapolsek.

Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tags: Cabuli Anak Tiripolsek bintan timur
Sebelumnya

Lansia di Batam Nekat Beli BBM Pakai Uang Palsu

Berikutnya

Cabuli Warga Tanjungpinang, GP Warga Kijang Diamankan Polisi di Bintan

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
16
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.