Keprionline.co.id, Tanjungpinang – 20 ekor sapi asal Jambi masuk ke Tanjungpinang, saat ini balai karantina Indonesia masih melakukan pemeriksaan, Rabu (22/05/1024).
Sapu yang masuk d Tanjungpinang beberapa waktu lalu sempat di tahan di Pelantar II Tanjungpinang lantaran tidak adanya kelengkapan dokumwn resmi.
Kepala Balai Karantina Indonesia Kepri Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara RHF Tanjungpinang Dwi Sulistyono mengatakan, petugas tengah turun ke lapangan untuk mengecek kelengkapan dokumen sapi tersebut.
“Saya belum dapat menjelaskan lebih lanjut, karena petugas lagi turun di lapangan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika puluhan sapi tersebut tidak memiliki dokumen Karantina, pihaknya akan memerintah pemilik untuk mengembalikan sapi tersebut ke daerah asal.
“Jika memang tidak ditemui dokumen di lapangan, maka kita lakukan penolakan, sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Sapi tersebut datang ke Tanjungpinang dari Jambi tidak diizinkan masuk karena tidak dilengkapi dokumen Karantina.
“Ada 20 ekor sapi,”katanay.
Menurutnya, saat ini masih menunggu dokumen Karantina Jambi. Jika dokumen dari Karantina Jambi sudah terbit, ia akan mengirimkan ke Kantor Karantina Tanjungpinang untuk dilakukan bongkar muat.
“Jadi untuk bongkar muat, kita menunggu dokumen dari Karantina Jambi, untuk dikirim ke sini,” tutupnya. ( Yo23).






