Senin, 4 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terkait Penganiayaan Anggotanya Ketua PWI Desak Kepolisian Segera Usut Tuntas

kepri online
23 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Terkait Penganiayaan Anggotanya Ketua PWI Desak Kepolisian Segera Usut Tuntas

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Terkait adanya penganiayaan berat terhadap AP (44) yang ternyata merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, ketua organisasi keprofesian kewartawanan ini meminta kepada pihak Kepolisian Resot Bogor (Polres) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo menegaskan, jika korban pengeroyokan orang tak dikenal yang lokasinya di halaman parkir M-One Hotel itu merupakan anggota aktif organisasi yang dipimpinnya itu.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
18
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
40

“Secepatnya kami akan menyurati jajaran Polres Bogor yang isinya berupa agar kepolisian secepatnya dapat meringkus para pelaku,” kata Subagiyo dalam sambungan handphone selularnya, Senin (22/2/2022).

Menurutnya, atas tindak penganiayaan terhadap anggotanya itu dirinya mengakui jika korban AP (44) yang bernama asli Asep Paisal adalah anggota PWI Kabupaten Bogor aktif.

Diketahui juga, korban yang juga telah membuat laporan ke Polres Bogor, akan tetapi PWI Kabupaten Bogor dibawah naungannya akan tetap mendesak polres Bogor dapat mengusut tuntas permasalahan ini.

“Siapa pun pelakunya harus dikejar untuk dimintai pertanggung jawabannya, apalagi ini masuk pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat,” tuturnya.

Ia juga menyarankan, agar anggotanya itu dapat melakukan visum terkait memar-memar atas pengroyokan yang di alaminya.

“Kalau bisa korban Asep ini dapat visum biar mengetahui apa saja yang dirasakan korban, selain memar-memar khawatirnya ada luka dalam di tubuhnya,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua (Waket) 2 Bidang Advokasi Wartawan pada PWI Kabupaten Bogor, Alpin menambahkan, juga menuntut pihak polres Bogor untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, karena peristiwa ini berkaitan dengan keanggotaan PWI Kabupaten Bogor.

“Saya akan berkoordinasi dengan unit Reskrim Polres Bogor yang menerima laporan anggota kami dapat mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pengroyokan,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Bogor melalui Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyampaikan, bahwa terkait laporan yang dilayangkan oleh korban AP (44) selaku korban kasus penganiayaan telah diterima jajarannya.

“Tetap berproses dan ada tahapan-tahapannya,” singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Seorang pengunjung M One, AP (44), babak belur dihajar pelaku yang diduga lebih dari satu orang pada Sebtu (19/2/2022) sekira pukul 2.15 Wib.

Penganiayaan ini terjadi di halaman parkir M One, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, ketika korban ingin masuk mobil dan mau pulang.

Korban menceritakan, ketika ingin masuk mobil, tiba-tiba datang orang tak dikenal menghampirinya dan langsung melakukan pengeroyokan. Tanpa basa-basi, orang yang tidak dikenalnya itu menyerang dan melayangkan pukulan secara membabi buta.

“Saat itu, saya hendak pulang setelah selesai bertemu teman-teman di M One. Setibanya di parkiran, saya disamperin pelaku yang lebih dari satu orang. Mereka langsung menyerang saya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/2/2022) kemarin.

Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkannya ke Unit Satreskrim Polres Bogor dengan nomor pol : STPL / B / 319 / II / 2022/JBR / Res BGR. (SUMBER: JABARONLINE.COM).

Tags: halaman parkir M-One HotelKepolisian Resot Bogorpengeroyokan orang tak dikenalpersatuan wartawan Indonesia
Sebelumnya

Ini Pengakuan Pengeroyok Ketua KNPI Haris, Astaga, Ternyata Oh Ternyata

Berikutnya

Dramatis! Bak Film Action, Debt Collector Bertarung Menebas Debitur Hingga Tewas, Hakim Tunda Vonis

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
18
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
40
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.