KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN –Eksekusi sita yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun berujung penyiraman oil oleh keluarga Tantimin,SH selaku Pemohon Eksekusi kepada Lili pihak tergugat beberapa waktu yang lalu .
Edwar Kelvin dan Ridwan selaku Kuasa Hukum Lili membenarkan , bahwa hari Jumat kemaren telah terjadi Insiden penyiraman oli kepada klien saya , Penyiraman ini berawal karena perdebatan panjang akibat penetapan sita eksekusi yang di keluarkan oleh Pengadilan terhadap turut tergugat untuk menyerahkan surat tanah kepada Pemohon eksekusi .
Dalam kasus ini kita baru saja mengajukan upaya Hukum Peninjauan kembali sesuai dengan Akta Nomor 01/AKTA/Pdt.PK/2018/PN Tbk tanggal 01 November 2018 .
Kita merasa ada keanehan dalam putusan Pengadilan tersebut sebab secara teoritis tergugat itu adalah pihak yang dimasukkan dalam sebuah perkara hanya sebatas pelengkap identitas para pihak , tapi pengadilan malah menetapkan klien saya sebagai termohon Eksekusi V, Tergugat 1 sampai Tergugat IV di kemanakan ? padahal ini perkara wanprestasi tentang jual beli rumah yang seharusnya di bebankan antara penggugat dan para tergugat bukan kepada klien saya selaku turut tergugat” imbuhnya.
Penetapan sita eksekusi berdasarkan Putusan Nomor: 13/Pdt.G/2015/PN Tbk yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun pada tahun 2015, yang menghukum Para Tergugat untuk melanjutkan Jual Beli kepada pihak Tantimin ( Penggugat ).
Klien saya Lili telah pernah membeli tanah tersebut Nek Kecik dan telah pula mendirikan Bangunan Permanen di atas tanah yang di maksud Tantimin, apakah rasional di depan hukum jika kami menyerahkan surat tersebut kepada Pengadilan ? apakah boleh dilakukan Jual Beli sementara diatas nya berdiri bangunan kami ? bagaimana tentang nasib bangunan klien saya , Kata Kuasa Hukum Lili , Edward Rambe SH.
Salah satu warga yang melihat kejadian penyiraman oil mengaku sangat menyangkan kejadian ini dan seharusnya itu tidak terjadi , kata Salah satu warga.
Akibat penyiraman ini Lili akhirnya dilarikan ke RSUDCkarimun untuk menjalani perwatan medis dan perdebatan bisa diredam . ( KEPRIONPINE .CO.ID / KARIMUN / JHON ).






