Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terancam Dimatikan dan Diracun, Bharada E Dapat 6 Perlindungan Darurat Lembaga Ini

kepri online
15 Agustus 2022
di SERBA - SERBI
0
Terancam Dimatikan dan Diracun, Bharada E Dapat 6 Perlindungan Darurat Lembaga Ini

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Bharada E menjadi sosok penting yang membuka misteri pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Dari pengakuan Bharada E lah penyelidikan tewasnya Brigadir J terkuak. Dia menjadi tersangka usai ikut perintah Ferdy Sambo sebagai dalang utama pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Bharada Eliezer atau Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J, kini resmi mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube tvOneNews pada Sabtu (13/8/2022), pemberian perlindungan darurat tersebut diputuskan dalam rapat Pimpinan LPSK yang digelar Jumat (12/8/2022) kemarin.

Masih dari sumber yang sama, hal tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.

“Tanggal 12 Agustus kita sudah bertemu dengan E, secara langsung E sudah menyampaikan permohonan terjadi justice ( justice collaborator) itu LPSK, kemudian mulai hari ini, mulai malam ini pertanggal 12 Agustus 2022 memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada sodara Bharada E,” kata Maneger Nasution.

Maneger Nasution pun membeberkan terdapat enam perlindungan darurat yang diberikan selama Bharada E berada di dalam tahanan.

“Dengan program perlindungan pertama kita akan melakukan penebalan pengamanan bersama Bareskrim di rumah tahanannya Bareskrim Mabes Polri,” ujar Wakil Ketua LPSK.

Kedua lanjut Maneger Nasution, akan adanya pemasangan sistem CCTV portable agar tim LPSK dapat memantau dan memastikan keamanan Bharada E.

Bahkan setiap makanan yang akan dikonsumsi Bharada E pun dicek lantaran khawatirakan diracun.

Perlindungan ketiga, akan adanya supply makanan dan minuman kepada Bharada E, agar tim LPSK dapat memastikan bahwa makanan dan minuman yang kemudian akan dikonsumsi oleh Bharada E benar-benar aman.

Lalu perlindungan yang keempat, akan adanya pemeriksaan sterilisasi udara.

“Kelima, akan ada pemeriksaan kesehatan E ( Bharada E) baik secara fisik oleh dokter maupun secara psikis secara rutin oleh psikolog, lalu yang keenam kita akan memfasilitasi rohaniawan bagi sodara Bharada E,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Bharada E telah rampung dalam menjalani assessment psikologis untuk memperoleh perlindungan dari LPSK.

Perlindungan

Saat memberikan perlindungan untuk Bharada E, akan ada petugas yang mengawal Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri. Namun amplop tersebut tak sempat dibuka karena langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri. Namun amplop tersebut tak sempat dibuka karena langsung dikembalikan kepada pemiliknya. (HO)

Dikutip TribunnewsBogor.con dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution pun menjelaskan perlindungan darurat yang diberikan LPSK sebagai perwakilan negara.

Melihat status Bharada E yang menjadi justice collaborator atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum. LPSK menilai, status tersangka Bharada E sebagai justice collaborator (JC) memiliki risiko yang perlu diantisipasi.

“Kita bayangkan saja, seorang Bharada ingin membuka kotak pandora kasus ini, lalu kemudian mengambil tangung jawab JC (justice collaborator), itu pasti ada risiko,” terang Maneger di Kompas.TV, Sabtu (13/8/2022).

Maneger Nasution menambahkan sebenarnya Bharada E sudah mengajukan untuk meminta perlindungan sebelumnya.

LPSK kemudian melakukan pemeriksaan dan penilaian terkait pengajuan pemohon dengan waktu maksimal 30 hari kerja.

Dalam proses tersebut, LPSK meminta keterangan pemohon yang memiliki informasi cukup dan memiliki tingkat ancaman atau tidak.

Setelah itu, keputusan perlindungan reguler ini diketok dalam sidang Mahkamah LPSK.

Menurut Maneger Nasution, dikarenakan Bharada E sudah mengajukan JC, maka LPSK menilai ada hal kedaruratan yang harus dilakukan untuk keselamatan pemohon. Walaupun, pemohon sudah diputuskan sebagai tersangka.

“Jadi kita lihat memang ada faktor kedaruratan,” kata Dia.

Maneger Nasution menambahkan, perlindungan darurat tersebut tidak perlu diputuskan oleh tujuh pimpinan LPSK, seperti sidang Mahkamah LPSK dalam tahapan reguler.

Cukup dua orang pimpinan LPSK yang menyetujui dikeluarkannya perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Namun, nantinya akan tetap dilaporkan dalam sidang mahkamah pimpinan LPSK, untuk diputuskan bersama.

“Jika ada apa-apa terhadap E sementara kita masih berkutat administrasi, maka kemudian kita hadir, bahwa negara hadir melindungi E sebagai orang yang mengambil tanggung jawab sebagai JC. Dia menjadi pembuka kotak pandora dari kasus ini,” tandasnya. (SUMBER: TRIBUN-MEDAN.com).

 

 

 

 

Tags: Bharada EBrigadir JPengakuan Bharada Eskenario ferdy sambo
Sebelumnya

Viral Emak-Emak Lombak Gerak Jalan Pakai Kostum Shaun The Sheep, Netizen: Ngakak Brutal

Berikutnya

Stres Gegara Cerai, Anak di Jember Tega Gorok Ibu Kandungnya Sendiri

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.