Selasa, 8 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tarif Parkir di Kota Batam Naik, Ini Besaranya

Redaksi
2 Oktober 2023
di BATAM
0
Tarif Parkir di Kota Batam Naik, Ini Besaranya

Kepala Dishub Kota Batam Raja Azmansyah

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pemko Batam bersama dengan DPRD Kota Batam menyepakati kenaikan tarif parkir, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Kenaikan tarif parkir tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Leo Anggara mengatakan, Kenaikan tarif retribusi parkir sesuai atau mengikuti aturan UUD HKPD Nomor 1 Tahun 2022, dimana tarif parkir tepi jalan untuk kendaraan roda empat akan naik dari Rp2.000 menjadi Rp4.000. Sementara untuk di pusat perbelanjaan atau mall, tarif parkir kendaraan roda empat Rp5.000 untuk 2 jam pertama dan Rp2.000 untuk satu jam berikutnya, ujar Leo Anggara kepada media Keprionline.co.id, Senin ( 02/10/2023).

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
83
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19

Sementara Kepala Dishub Raja Azmansyah mengatakan, untuk target retribusi parkir tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2022, target retribusi parkir sebesar Rp16,5 miliar dan tahun 2023 ini naik menjadi Rp28 miliar.

Menjamurnya lokasi parkir tepi jalan umum di Batam ternyata belum banyak berdampak terhadap target pendapatan. Dari tahun ke tahun pendapatan daerah dari retribusi ini selalu jeblok, meleset jauh dari yang ditetapkan.

Pada tahun 2020 Batam menetapkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp20 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp4,67 miliar atau sekitar 23,36 persen.

Kegagalan yang sama terulang pada 2021, dari target Rp35 miliar, Batam hanya mampu merealisasikan pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp4,36 miliar atau 12,48 persen.

Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum di Batam juga jeblok pada 2022. Dari target semula Rp40 miliar dan kemudian turun menjadi Rp16,5 miliar, hanya terealisasi Rp4,51 miliar atau sekitar 11,28 persen.

Kepala Dishub Batam, Salim memberikan alasan berbeda terkait dengan jauhnya realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum.

“Ada biaya operasional untuk juru parkir, mereka mendapat gaji sesuai UMK (Upah Minimum Kota Batam 2022 sebesar Rp4,1 juta),” ucapnya.( Gordon ).

Sebelumnya

Tanjungpinang Kota Masuk Nominasi Kelurahan dan Desa Cantik dari BPS

Berikutnya

Presiden Jokowi Resmikan Beroperasinya KCJB Whoosh

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
83
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
19
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.