Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Syok Pergoki Istrinya, Seorang ASN Berhubungan Badan Dengan Selingkuhan Di Kios Saat Dini Hari

kepri online
21 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Syok Pergoki Istrinya, Seorang ASN Berhubungan Badan Dengan Selingkuhan Di Kios Saat Dini Hari

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – NS (38) menerima nasib dirinya divonis penjara dua bulan. Itu akibat dirinya melakukan hubungan intim dengan pria berinisial ASS (38).

NS merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sudah bersuami. Ketok palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok itu lebih berat untuk ASS, selingkuhannya.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
12
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

ASS divonis enam bulan penjara akibat perbuatan zina yang mereka lakukan.

“Dari proses persidangan ini, keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan zina.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 Ayat (1) ke-1 Huruf b KUHP,” ujar Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, dalam keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).

Cinta terlarang NS dan ASS terbongkar setelah dipergoki DP. DP memergoki istrinya berhubungan badan dengan ASS di dalam sebuah kios.

Lokasinya di kawasan Cilodong, sekitar pukul 02.30 WIB, April 2021 silam. Setelah kejadian itu, NS mengakui rumah tangganya memang sudah retak.

Dia dan suami tak lagi harmonis sejak tahun 2020 silam. Dari situlah NS mulai mencari pelarian dan bertemu dengan sosok ASS pada tahun 2021.

Sampai akhirnya tumbuh benih-benih asmara antara keduanya. Hubungan terlarang itu terus berlanjut dan semakin kuat seiring berjalannya waktu.

Bahkan diduga NS acap kali menginap di kios ASS dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Perselingkuhan Lain

Kasus perselingkuhan juga terjadi di Sumedang. Jika di Depok terungkap saat vonis di meja hijau, yang ini ketahuan lewat media sosial.

Maksud hati pacaran di pemakaman agar tak ketahuan, apa daya pasangan selingkuh ini harus menahan malu.

Pasalnya, foto asusila mereka saat pacaran di area pemakaman viral di media sosial.

Alhasil tak hanya diketahui pasangan sah mereka, aksi tak pantas pasangan selingkuh itu juga diketahui warga sekitar.

Pasangan selingkuh itu ialah EG dan IR. Keduanya merupakan warga Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Ya, pria berinisial EG merupakan warga di kampung saya, dan pelaku IR adalah istri dari pria berinisial TR,” kata AR, Ketua RW di Kampung EG berdomisili dilansir dari TribunJabar.id Minggu (9/1/2022).

Dia menyebutkan, perselingkuhan EG dengan perempuan berinisial IR itu terbongkar usai foto adegan tak senonoh mereka beredar hingga viral di media sosial.

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang didapat dari para pelaku, adegan tak senonoh tersebut dilakukan pada 2018, lalu.

“Pelaku EG ini berstatus duda, dan pelaku IR masih bersuami.

IR merupakan warga asli Jawa yang mengontrak bersama suaminya di Sindanggalih, suaminya pelaku merupakan warga tetangga kampung saya, ” ucapnya.

Meski begitu, kata dia, permasalahan tersebut sudah beres secara kekeluargaan di Mapolsek Cimanggung pada Sabtu (8/1/2022) dini hari.

“Sudah beres, suami dari pelaku IR pun telah menerimanya, dan mereka rencananya akan bercerai,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, warga di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang digegerkan dengan aksi sepasang pasangan kekasih yang tengah berhubungan intim di sebuah pemakaman.

Adegan tersebut terjadi di kompleks pemakaman China yang berada di Dusun Cicabe, Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung.

Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh pasangan kekasih tersebut dilakukan di siang bolong dan terekam kamera warga.

Foto aksi tak senonoh pasangan sejoli yang tengah dimabuk asmara ini viral dan tersebar melalui Aplikasi pesan WhatsApp, bahkan sempat tersebar di media sosial Facebook. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: aparatur sipil negarafoto asusilaHubungan intimperbuatan zina.Syok Pergoki Istrinya
Sebelumnya

Nasib Petugas Medis Suntik Vaksin Kosong ke Siswa Sekolah SD Wahidin Kini Diperiksa Polisi

Berikutnya

Babinsa Paoh Bantu Warganya Sedang Perbaikan Pompong Nelayan

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
12
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.