Keprionline.co.id, Batam – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam berhasil menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Masyarakat Sipil Menyikapi Kasus Investasi Pulau Rempang”.
FGD dihadiri salah satu perwakilan Pemerintah Kota Batam, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Rudy Panjaitan dan Kepala Biro BP Batam, Aristuty Sirait, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang digelar dalam rangka Acara Masa Perkenalan Anggota (Maperta) GAMKI di Aula Kantor DPD RI Kepri, Batam Center, Sabtu (16/9/2023).
Ketua GAMKI Kepri Rikson Tampubolon mengungkapkan tujuan digelar FGD tersebut untuk mendiskusikan isu-isu terkait kasus investasi di Pulau Rempang yang telah mencuri perhatian masyarakat dan berdampak signifikan pada lingkungan serta masyarakat lokal.
Anggota DPD RI Dapil Kepri Dr. Richard Pasaribu, yang hadiri dalam acara itu menekankan pentingnya peran negara dalam menangani permasalahan di Pulau Rempang.
“Mari rekan-rekan dari DPD RI untuk mengunjungi Pulau Rempang secara langsung”, ajak Richard
Wan Darussalam, mewakili Kepala BP Batam, menegaskan bahwa Kawasan Rempang Ecocity dibangun untuk kesejahteraan masyarakat dan membutuhkan dukungan yang kuat.
“Khusus buat warga Rempang jangan mudah termakan berita yag tersebar di jejaring media sosial, seharusnya kita lebih bijak memilah mana berita real mana berita hoaks”, jelas Wan Darussalam.
Sementara Anggota DPRD Kepri, Uba Sigalingging, menyoroti pentingnya pendekatan kultural dalam menghadapi investasi dan menegaskan bahwa hukum harus melindungi rakyat, bukan hanya properti. Ia juga menekankan perlunya menghormati pilihan masyarakat tanpa pemaksaan.
Ketua GAMKI Kepri Rikson Tampubolon, sekaligus dosen di Kota Batam, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan sebagai kunci untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
Rikson juga mempromosikan pendekatan partisipatoris dalam perencanaan pembangunan, di mana masyarakat bukan hanya menjadi objek tetapi juga subjek dalam proses pembangunan.
FGD ini menjadi wadah penting untuk mendengarkan berbagai perspektif dan mencari solusi yang dapat diterapkan dalam menangani masalah investasi di Pulau Rempang. GAMKI Kepri berharap hasil FGD ini akan menjadi landasan bagi tindakan konkret dalam menjaga keadilan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal. (Grd)






