Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Status Bandara Internasional RHF Tanjungpinang Dibekukan

kepri online
17 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Status Bandara Internasional RHF Tanjungpinang Dibekukan

Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan sampai saat ini, status Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang masih dibekukan untuk penerbangan internasional. Sementara itu, untuk mendukung kebutuhan wisata, status ini harus dicabut.

“Pihak Bintan Resort Cakrawala tengah berupaya untuk menedatangkan wisatawan manca negara (Wisman) dengan skema charted flight melalui Bandara Internasional RHF Tanjungpinang,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Minggu (17/9) di Tanjungpinang.

Baca Juga

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
24
Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

3 September 2026
14

Menurut Gubernur dicabutnya status bandara internasional untuk bandara RHF memang sangat disayangkannya. Beberapa waktu lalu dirinya menemui Menteri Perhubungan RI untuk mempertimbangkan kembali pengembalian status bandara internasional Raja Haji Fisabilillah.

“Kita akan segera menemui lagi Menhub untuk meminta agar penerbangan internasional bisa lagi di RHF, yang paling penting BRC harus memastikan jadwal charter flightnya,” jelasnya.

Penerbangan internasional ke bandara RHF bisa dilakukan jika menilik Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2023. Dalam pasal 41 disebutkan untuk kepentingan tertentu, Bandar Udara Domestik dapat melayani penerbangan ke dan dari luar negeri setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri.

“Kepentingan tertentu tersebut diantaranya menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan,” jelasnya lebih lanjut.

Lalu terkait dengan persoalan VOA, Gubernur Ansar mengaku bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah mengajukan ke pemerintah pusat untuk keringanan VOA khusus daerah wisata di Kepri. Saat ini pembahasan tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan.

Masih kata Gubernur Ansar, untuk meningkatkan daya saing wisata di Kepri memang harus diberikan banyak diskresi supaya wisman tertarik datang. Dirinya membandingkan dengan tempat wisata di negara lain seperti Phuket di Thailand yang begitu mudah menarik wisatawan karena ringannya peraturan visa di tempat tersebut.

“Dua hal ini penerbangan internasional dan visa on arrival jadi perhatian utama kita, karena kesempatan seperti ini tidak datang dua kali jadi harus kita manfaatkan dengan baik,” tutup Gubernur Ansar.

Tags: BandaradibekukkanRHFTanjungpinang
Sebelumnya

Apresiasi Juara IPF 2023, Hazmah: Angkat Kearifan Lokal dan Adat Karimun Melalui Karya Kreatif

Berikutnya

Eis Aswati Minta Pemprov Kepri Lebih Serius Tangani Masalah Kemiskinan

Berita Terkait

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
24
Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
KEPRI TANJUNGPINANG

Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

3 September 2026
14
RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
KEPRI TANJUNGPINANG

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.