KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Nama Mami Linda menjadi sorotan seusai ditangkap dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Mami Linda disebut sebagai pihak yang diduga membeli narkoba jenis sabu – sabu dari Teddy Minahasa, Ia mengakui membeli sabu melalui Eks Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Narkoba seberat 5 Kg ini adalah barang bukti kasus Bukit tinggi, Sumatera Barat. Dugaan ini kuat seusai polisi Ditreskoba PMJ menyita barang bukti sabu seberat 2 Kg dari rumah AKBP Teddy Minahasa.
Hal tersebut terungkap saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Jumat, (14/10/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dari mantan Kapolres Bukittinggi itu, barulah terungkap peran Irjen Teddy Minahasa bisnis sabu tersebut.
Mami Linda diketahui sebagai pengusaha salah satu diskotik yang ada di daerah Jakarta sekaligus Bandar Narkoba.
“Linda membeli 5 kg sabu dari AKBP Dody Prawiranegara yang mendapat perintah dari Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat,” katanya saat jumpa pers.
Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, Sabu itu merupakan barang bukti dari penangkapan narkoba dari total 41,4 kg. Ada 5 kg sabu disisihkan dan tidak ikut dimusnahkan.
Sabu yang diambil tersebut oleh AKBP Dody diganti dengan tawas. Kabarnya, penggantian barang bukti itu atas sepengetahuan Irjen Teddy Minahasa.
Mami Linda yang disebut-sebut melakukan transaksi sabu 5 Kg dengan Teddy Minahasa memakai Dolar Singapura setara Rp 300 juta itu ternyata sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Penjualan ini dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP.
Teddy Minahasa dijemput oleh tim Propam Polri saat berada di gedung PTIK, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Teddy Minahasa berada di Jakarta sedianya untuk menghadiri pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara.
Sabu yang dijual Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Mei 2022 lalu. (KEPRIONLINE.CO.ID).