Minggu, 24 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Promosi Klinik Hildove Estetica Diduga Mengandung Unsur Pornografi

Redaksi
22 Januari 2026
di BATAM
0
Promosi Klinik Hildove Estetica Diduga Mengandung Unsur Pornografi

Video promosi yang diduga mengandung pornografi. ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Sorotan publik tiba-tiba mengarah Klinik Hildove Estetica setelah video promosi yang diduga mengandung unsur pornografi dan dinilai tidak pantas untuk konsumsi publik dan menjadi sorotan masyarakat Kota Batam.

Video yang sudah beredar dengan bertuliskan “konten 18+” menunjukkan pertunjukan menyerupai hubungan suami istri dengan melibatkan seorang influencer untuk menarik minat publik terhadap layanan yang ditawarkan Klinik Hildove Estetica.

Baca Juga

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG mengatakan, Promosi klinik mengandung pornografi tidak bisa, dan terkait dengan informasi hari ini kami akan turun mengeceknya, ujar dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG kepada media, Kamis ( 22/01/2026).

Kalau video promosi yang mengandung unsur pornografi benar, maka pihak Klinik Hildove Estetica diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Iklan yang melanggar aturan seperti ketelanjangan, setengah telanjang, atau bagian tubuh sensual seperti payudara, bokong, paha, dan sejenisnya tanpa konteks medis, dan ose menggoda, ekspresi seksual, maupun narasi yang membangkitkan hasrat seksual merupakan kesalahan fatal, ujar Didi.

Sampai berita diterbitkan, pihak Klinik Hildove Estetica yang berlokasi di Ruko Mahkota Raya Blok E No. 10, Batam Centre, Teluk Tering, Batam Kota, belum memberikan klarifikasi resmi terkait video promosi yang menuai kontroversi tersebut.

Polemik ini memicu desakan masyarakat agar instansi terkait, termasuk aparat kepolisian, segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Oky ).

Tags: influencerKepala Dinas Kesehatan Kota BatamKlinik Hildove Estetica
Sebelumnya

Ketua Perpat, Kami Menginginkan Sosok AKP Budi Tambunan Bertugas di Karimun

Berikutnya

Sidang Tersangka 2 Ton Sabu, Pengakuan Satu Tersangka Mengejutkan

Berita Terkait

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
BATAM

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10 portal berita terpilih untuk mengikuti program GNI Startups Lab Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.