Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Promosi Klinik Hildove Estetica Diduga Mengandung Unsur Pornografi

Redaksi
22 Januari 2026
di BATAM
0
Promosi Klinik Hildove Estetica Diduga Mengandung Unsur Pornografi

Video promosi yang diduga mengandung pornografi. ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Sorotan publik tiba-tiba mengarah Klinik Hildove Estetica setelah video promosi yang diduga mengandung unsur pornografi dan dinilai tidak pantas untuk konsumsi publik dan menjadi sorotan masyarakat Kota Batam.

Video yang sudah beredar dengan bertuliskan “konten 18+” menunjukkan pertunjukan menyerupai hubungan suami istri dengan melibatkan seorang influencer untuk menarik minat publik terhadap layanan yang ditawarkan Klinik Hildove Estetica.

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG mengatakan, Promosi klinik mengandung pornografi tidak bisa, dan terkait dengan informasi hari ini kami akan turun mengeceknya, ujar dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG kepada media, Kamis ( 22/01/2026).

Kalau video promosi yang mengandung unsur pornografi benar, maka pihak Klinik Hildove Estetica diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Iklan yang melanggar aturan seperti ketelanjangan, setengah telanjang, atau bagian tubuh sensual seperti payudara, bokong, paha, dan sejenisnya tanpa konteks medis, dan ose menggoda, ekspresi seksual, maupun narasi yang membangkitkan hasrat seksual merupakan kesalahan fatal, ujar Didi.

Sampai berita diterbitkan, pihak Klinik Hildove Estetica yang berlokasi di Ruko Mahkota Raya Blok E No. 10, Batam Centre, Teluk Tering, Batam Kota, belum memberikan klarifikasi resmi terkait video promosi yang menuai kontroversi tersebut.

Polemik ini memicu desakan masyarakat agar instansi terkait, termasuk aparat kepolisian, segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Oky ).

Tags: influencerKepala Dinas Kesehatan Kota BatamKlinik Hildove Estetica
Sebelumnya

Ketua Perpat, Kami Menginginkan Sosok AKP Budi Tambunan Bertugas di Karimun

Berikutnya

Sidang Tersangka 2 Ton Sabu, Pengakuan Satu Tersangka Mengejutkan

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
21
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
13
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.