KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Semua guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Kabupaten Pasaman yang memenuhi kriteria sudah menerima uang honor sebanyak Rp. 1 Juta/orang/bulan dan diberikan untuk waktu satu tahun.
“Sesuai edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, tenaga guru yang mendapat honor harus sudah mengajar minimal pada bulan Juli tahun 2018 dan punya murid minimal 10 orang,” kata Afdal, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesejahteraan Sosial, Kesra Kabupaten Pasaman, Rabu (28/7/2021).
“Bagi guru MDA dan TPA yang ingin mendapat bantuan honor dari Kesra bisa membuat Permohonan melalui Wali Nagari masing- masing. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi oleh Dinas Kesra sehingga bantuan menjadi lebih tepat sasaran,”
Kasubag Kesra tersebut juga menjelaskan rencana Pemkab Pasaman masalah pemberian honor guru TPA dan MDA untuk kedepannya.
“Bila anggaran mencukupi, pada tahun 2022 honor guru TPA dan MDA akan diberikan setiap 3 bulan agar tidak terlalu lama para guru menunggu honornya,” ungkap Afdal.
“Pada masa yang akan datang dihimbau kepada setiap Wali Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman agar ikut membantu pemberian honor guru MDA dan TPA. Selama ini masih hanya guru PAUD yang dibantu Wali Nagari,” himbaunya.
(KEPRIONLINE.CO.ID/ F 23)






