Minggu, 6 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Selebgram Lutfi Agizal Dilaporkan Terkait Parodi Indonesia Raya

A Husien Widjaya
14 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Selebgram Lutfi Agizal Dilaporkan Terkait Parodi Indonesia Raya

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Selebgram Lutfi Agizal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia diduga menyebar hoax terkait orang Malaysia Memparodikan lagu Indonesia Raya.

“Jadi kami melaporkan Lutfi Agizal karena postingan-nya yang di media sosial. Di Instagram-nya dia menyebutkan bahwa lagu Indonesia Raya dijadikan lelucon sama orang Malaysia. Di sini jelas disebutkan bahwa pelakunya adalah orang Malaysia, menurut Lutfi. Padahal faktanya yang ditangkap adalah pelakunya orang Indonesia, baik yang ditangkap sama kepolisian Diraja Malaysia yang di Sabah, maupun yang ditangkap sama Bareskrim yang ada di Cianjur,” kata pengacara pelapor Dharma Putra, M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga

Cleobetra Casino Review: Quick‑Play Slots & Live Action for Fast Wins

6 September 2026
6

A Big Candy Casino: Sweet Slots and Quick Wins for the Fast‑Paced Player

6 September 2026
4

Laporan polisi ini dibuat Rabu (13/1). Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/212/1/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Sementara itu Ketua Imigran Indonesia di Malaysia, Abdul Rachman yang turut serta melaporkan mengaku kecewa atas tindakan Lutfi terkait parodi lagu indonesia raya. Sebagai aktivis imigran, dia merasa upayanya 20 tahun membangun hubungan baik antara warga Indonesia dengan Malaysia jadi sia-sia.

“Bagi saya terus terang, sebagai aktivis imigran Indonesia yang ada di Malaysia, kami sangat merasa kecewa sekali. Kenapa begitu, selama 20 tahun saya mencoba membangun dari masa ke masa, untuk keutuhan 2 negara ini agar terus mereka terjaga terjalin.” ujar Abdul.

“Dari sayanya sangat kecewa, ya kecewa luar biasa. Karena ini kita negara serumpun, dengan hal seperti ini menurut saya itu sangat merugikan. Dari berbagai aspek ya.” ujar Dharma.Pelapor, Dharma Putra juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menilai tindakan Lutfi Agizal sangat merugikan hubungan Malaysia-Indonesia.

Lutfi Agizal dilaporkan dengan pasal ujaran kebencian dan atau SARA melalui media elektronik dengan Pasal 28 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan pidana denda Rp 1 miliar.

“Ya ini melanggar Pasal 28 ayat 1 juga pasal 45 ayat 1 undang-undang ITE, dan juga ada juga Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal itu seperti dulu pernah ramai juga yang dijeratkan pada Ratna Sarumpaet, yang ancaman pidananya itu adalah 10 tahun. Seperti itu. Tapi kalau yang di undang-undang ite, ancaman pidana yaitu 6 tahun dengan denda 1 miliar.” timpal Fayyadh.

Kasus tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

(Sumber Detiknews)

Tags: DilaporkanIndonesia RayaLutfi AgizalParodiSelebgramTerkait
Sebelumnya

Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun

Berikutnya

Fakta-fakta Warga Garut Barter Rumah Rp 500 Juta dengan Tanaman

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Cleobetra Casino Review: Quick‑Play Slots & Live Action for Fast Wins

6 September 2026
6
SERBA - SERBI

A Big Candy Casino: Sweet Slots and Quick Wins for the Fast‑Paced Player

6 September 2026
4
SERBA - SERBI

Variantes de Live Blackjack do Solverde Explicadas

5 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.