Sabtu, 24 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Selebgram Lutfi Agizal Dilaporkan Terkait Parodi Indonesia Raya

A Husien Widjaya
14 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Selebgram Lutfi Agizal Dilaporkan Terkait Parodi Indonesia Raya

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Selebgram Lutfi Agizal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia diduga menyebar hoax terkait orang Malaysia Memparodikan lagu Indonesia Raya.

“Jadi kami melaporkan Lutfi Agizal karena postingan-nya yang di media sosial. Di Instagram-nya dia menyebutkan bahwa lagu Indonesia Raya dijadikan lelucon sama orang Malaysia. Di sini jelas disebutkan bahwa pelakunya adalah orang Malaysia, menurut Lutfi. Padahal faktanya yang ditangkap adalah pelakunya orang Indonesia, baik yang ditangkap sama kepolisian Diraja Malaysia yang di Sabah, maupun yang ditangkap sama Bareskrim yang ada di Cianjur,” kata pengacara pelapor Dharma Putra, M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Laporan polisi ini dibuat Rabu (13/1). Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/212/1/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.

Sementara itu Ketua Imigran Indonesia di Malaysia, Abdul Rachman yang turut serta melaporkan mengaku kecewa atas tindakan Lutfi terkait parodi lagu indonesia raya. Sebagai aktivis imigran, dia merasa upayanya 20 tahun membangun hubungan baik antara warga Indonesia dengan Malaysia jadi sia-sia.

“Bagi saya terus terang, sebagai aktivis imigran Indonesia yang ada di Malaysia, kami sangat merasa kecewa sekali. Kenapa begitu, selama 20 tahun saya mencoba membangun dari masa ke masa, untuk keutuhan 2 negara ini agar terus mereka terjaga terjalin.” ujar Abdul.

“Dari sayanya sangat kecewa, ya kecewa luar biasa. Karena ini kita negara serumpun, dengan hal seperti ini menurut saya itu sangat merugikan. Dari berbagai aspek ya.” ujar Dharma.Pelapor, Dharma Putra juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menilai tindakan Lutfi Agizal sangat merugikan hubungan Malaysia-Indonesia.

Lutfi Agizal dilaporkan dengan pasal ujaran kebencian dan atau SARA melalui media elektronik dengan Pasal 28 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan pidana denda Rp 1 miliar.

“Ya ini melanggar Pasal 28 ayat 1 juga pasal 45 ayat 1 undang-undang ITE, dan juga ada juga Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal itu seperti dulu pernah ramai juga yang dijeratkan pada Ratna Sarumpaet, yang ancaman pidananya itu adalah 10 tahun. Seperti itu. Tapi kalau yang di undang-undang ite, ancaman pidana yaitu 6 tahun dengan denda 1 miliar.” timpal Fayyadh.

Kasus tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

(Sumber Detiknews)

Tags: DilaporkanIndonesia RayaLutfi AgizalParodiSelebgramTerkait
Sebelumnya

Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun

Berikutnya

Fakta-fakta Warga Garut Barter Rumah Rp 500 Juta dengan Tanaman

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.