Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Selain Insani, MK Terima Gugatan Sengketa Pilkada Batam, Karimun, dan Lingga

Kepri online
22 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Selain Insani, MK Terima Gugatan Sengketa Pilkada Batam, Karimun, dan Lingga

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Golisimo Profile Picture: Czy Warto Dodać?

5 September 2026
1

Boho Casino Blacklist-Status bei Regulierungsbehördeen

5 September 2026
2
KEPRIONLINE CO.ID,KEPRI– Selain menerima usulan permohonan Perselihan Hasil Pilkada (PHP) yang diusulkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Isdianto-Suryani (Insani). Mahkamah Konstitusi (MK) juga menerima tiga usulan paslon di Batam, Karimun dan Lingga.
Permohonan sengketa Pilkada ketiga paslon masing-masing daerah itu, sudah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Di antaranya, Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor 127/PAN.MK/ARPK/01/2021, yang diajukan oleh paslon wako/wawako Batam nomor urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid. Kemudian, Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor 68/PAN.MK/ARPK/01/2021, paslon cabup/cawabup Karimun 02, Iskandarsyah-Anwar. Terakhir, Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor 23/PAN.MK/ARPK/01/2021, paslon cabup/cawabup Lingga 01, Muhammad Ishak-Salmizi.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepri, Widiyono Agung, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota yang menjadi pihak termohon untuk menghadapi sidang di MK nanti. Menurutnya, ketigg KPU di daerah siap menghadapi sidang sengketa Pilkada yang saat ini tengah dijadwalkan oleh MK.
“Termasuk KPU Provinsi Kepri juga siap dengan segala materi dan bukti-bukti pada sidang nanti,” ungkapnya, Selasa (19/1).
Ia menjelaskan, secara prinsip 4 daerah (termasuk Provinsi Kepri) yang terdapat sengketa telah melakukan empat kali rapat koordinasi via daring, melakukan supervisi-monitoring ke kabupaten/kota, serta menyiapkan segala jawaban dan alat bukti yang mendukung.
“Bahkan kami akan melakukan Rakor dengan Pengacara dan Rakor dengan KPU RI pada tanggal 21 Januari 2021 nanti,” terangnya.
Untuk jadwal sidang, lanjut Agung, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari MK. Kemungkinan besar hari ini besok pihak MK akan merilis jadwal sidang pendahuluan seluruh daerah.
“Kami masih menunggu jadwal sidang pendahuluannya, kalau tidak hari ini atau besok jadwal tersebut sudah keluar,” tutup Agung.
(Sumber Kepripedia.com).
Tags: BatamGugatanKarimunLinggaMKpilkada
Sebelumnya

Polisi Temukan 5 Luka Tembak di Tubuh Haji Permata

Berikutnya

Dua pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Bengkulu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Golisimo Profile Picture: Czy Warto Dodać?

5 September 2026
1
SERBA - SERBI

Boho Casino Blacklist-Status bei Regulierungsbehördeen

5 September 2026
2
SERBA - SERBI

22bet AGB einfach erklärt

5 September 2026
2

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.