Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Sebanyak 59 pengedar narkoba dari Januari hingga Juni 2024 dari jumlah tersebut Lima wanita ikut diamankan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Selasa (11/06/2024)
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi mengatakan puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika itu diantaranya 54 orang laki-laki dan lima orang perempuan.
59 orang ini merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. “Dua kasus ganja dan 38 kasus sabu-sabu. Semuanya pengedar,” jelasnya.
Ia menyebutkan, dari hasil penangkapan puluhan pengedar narkoba, ia menangkan pihaknya berhasil menyita 880,87 gram sabu-sabu, 103.26 ganja dan 173 butir ekstasi.
“Dari hasil penangkapan ini, kita amankan 984,13 gram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Kemudian 173 butir ekstasi,” tambahnya.
Kompol Arsyad menambahkan, rata-rata pengedar yang ditangkap tersebut berusia 30 tahun keatas.
“Untuk penyelesaian masalahnya, total ada 40 yang sudah P21 11 perkara,” pungkasnya. ( Yo 23 ).






