Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Bertempat di Mal Pelayanan publik (MPP) yang berada di Jalan Agus Salim, Walikota Tanjungpinang reikan balai bijak yang menjadi lokasi alternatif bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan selai Kantor Urusan Agama (KUA), Senin (18/09)
Kegiatan dikuaki dengan pemotongan pita yang secara langsung dilakukan ornag nomor Satu di Kota Tanjungpinang dengan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Adi Firmansyah, Kepala Inspektorat Surjadi dan Kepala DP3APM Rustam.
“Dengan diresmikannya balai nikah di MPP berharap dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif selain di KUA” jelas Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.
Dikatakan Rahma, dengan diresmikan balai nikah yang Ini bukti komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Tanjungpinang.
“Besar harapan kami kepada Kemenag ini bisa dimanfaatkan dan jadi alternatif selain di KUA masing-masing,” ujar Rahma.
Dalam kesempatan itu, Rahma juga berpesan kepada Kepala DPMPTSP Tanjungpinang beserta jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
“Tentunya harus banyak inovasi, harus buktikan betul-betul kemudahannya, terjamin rasa nyaman, bersih, sehingga tidak ada hal-hal yang membuat masyarakat menjadi terkendala dalam mengurus segala sesuatu di Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Diakuinya tidak mudah untuk menghadirkan MPP di Kota Gurindam, hal itu karena keterbatasan anggaran dan juga dibangun pada saat pandemi Covid-19.
Namun, lanjutnya, atas komitmen Pemko Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, MPP dapat hadir di Tanjungpinang, kendati dalam membangun menggunakan dua tahun anggaran.
“Hari ini juga sudah menjadi MPP digital, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama, manfaatkan betul MPP ini. Kita berharap masyarakat makin banyak yang tau keberadaan MPP, tentu kita harus tingkatkan promosinya,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, salah satu instansi vertikal tergabung dalam MPP Tanjungpinang mengaku sangat terbantu dengan adanya MPP Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanjungpinang Adi Firmansyah menambahkan, dengan telah diresmikan Balai Nikah, masyarakat sudah bisa melangsungkan akad nikah di MPP Tanjunpinang.
“Balai Nikah yang kita siapkan di MPP bekerjasama dengan Kemenag sudah bisa dimanfaatkan bagi warga yang ingin melangsungkan akad nikah,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya balai nikah merupakan ide dari Wali kota Tanjungpinang Rahma. “Dari ide wali kota kita langsung siapkan balai nikah dan menjadi inovasi kita tahun ini,” ungkapnya. (Lita)