Kamis, 24 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satreskrim Polres Karimun Amankan Pelaku Curat Toko Ponsel

kepri online
4 Juli 2023
di KARIMUN
0
Satreskrim Polres Karimun Amankan Pelaku Curat Toko Ponsel

Pelaku Curat saat diamankan Tim Serigala Polres Karimun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Satreskrim Polres Karimun berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di counter handphone yang beralamat di jalan Ahmad Yani Kelurahan Sungai lakam barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Selasa (4/7/2023).

Lola yang merupakan pemilik toko “Kolong ACCS” mendapati tokonya dalam keadaan berantakan. Toko yang berhasil dicuri terjadi pada tanggal 27 Juni 2023 lalu.

Baca Juga

Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

21 September 2026
7
PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

17 September 2026
17

“Ada sekitar 5 unit Handphone yang hilang, 3 unit powerbank dan 50 lembar voucher internet Telkomsel”, ujarnya.

Mendengar informasi dari masyarakat, pelaku pencurian berada di parkiran kedai kopi Batam Bakery Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sungai lakam barat, Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Tim serigala Polres Karimun langsung menuju ke TKP.

“Pelaku berinisial H (46) berhasil kita tangkap saat sedang menjaga lahan parkir di Kedai Kopi Batam Bakery”, ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali

Pelaku mengakui perbuatannya saat penyidik menanyakan tentang perihal laporan yang diterima pihak kepolisian. Pelaku kemudian menunjukkan dimana tempat barang-barang yang berhasil dicurinya.

“1 unit handphone merk Vivo dengan tipe Y21A didapat pada saat penggeledahan yang tersimpan di dalam tas kecil, Vivo Y19 didalam tas besar dan 2 unit lagi ditanam di bawah pohon pisang yang berada di dekat rumahnya di Pulau Kambing Kelurahan Sungai Lakam Barat”, ujar Gidion.

“Pelaku masuk ke toko Kolong ACC dari belakang ruko dengan menggunakan 1 buah linggis, yang mengakibatkan toko mengalami kerugian sekitar 13.000.000 rupiah”, tamnah Gidion.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (jantua)

 

 

Tags: Karimunpelaku curatSatreskrim Polres Karimuntoko kemalingantoko kolong accs
Sebelumnya

Mencengkam! Satu Keluarga di Batam Terjebak dalam Lift Mega Mall

Berikutnya

443 Guru Pendidikan Anak di Tanjungpinang Dapat Insentif dari Pemprov Kepri

Berita Terkait

Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro
KARIMUN

Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

21 September 2026
7
PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur
KARIMUN

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

17 September 2026
17
Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama
KARIMUN

Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

17 September 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.