Kamis, 6 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satreskrim Polres Karimun Amankan Pelaku Curat Toko Ponsel

kepri online
4 Juli 2023
di KARIMUN
0
Satreskrim Polres Karimun Amankan Pelaku Curat Toko Ponsel

Pelaku Curat saat diamankan Tim Serigala Polres Karimun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Satreskrim Polres Karimun berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di counter handphone yang beralamat di jalan Ahmad Yani Kelurahan Sungai lakam barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Selasa (4/7/2023).

Lola yang merupakan pemilik toko “Kolong ACCS” mendapati tokonya dalam keadaan berantakan. Toko yang berhasil dicuri terjadi pada tanggal 27 Juni 2023 lalu.

Baca Juga

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
14
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
8

“Ada sekitar 5 unit Handphone yang hilang, 3 unit powerbank dan 50 lembar voucher internet Telkomsel”, ujarnya.

Mendengar informasi dari masyarakat, pelaku pencurian berada di parkiran kedai kopi Batam Bakery Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sungai lakam barat, Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Tim serigala Polres Karimun langsung menuju ke TKP.

“Pelaku berinisial H (46) berhasil kita tangkap saat sedang menjaga lahan parkir di Kedai Kopi Batam Bakery”, ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali

Pelaku mengakui perbuatannya saat penyidik menanyakan tentang perihal laporan yang diterima pihak kepolisian. Pelaku kemudian menunjukkan dimana tempat barang-barang yang berhasil dicurinya.

“1 unit handphone merk Vivo dengan tipe Y21A didapat pada saat penggeledahan yang tersimpan di dalam tas kecil, Vivo Y19 didalam tas besar dan 2 unit lagi ditanam di bawah pohon pisang yang berada di dekat rumahnya di Pulau Kambing Kelurahan Sungai Lakam Barat”, ujar Gidion.

“Pelaku masuk ke toko Kolong ACC dari belakang ruko dengan menggunakan 1 buah linggis, yang mengakibatkan toko mengalami kerugian sekitar 13.000.000 rupiah”, tamnah Gidion.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (jantua)

 

 

Tags: Karimunpelaku curatSatreskrim Polres Karimuntoko kemalingantoko kolong accs
Sebelumnya

Mencengkam! Satu Keluarga di Batam Terjebak dalam Lift Mega Mall

Berikutnya

443 Guru Pendidikan Anak di Tanjungpinang Dapat Insentif dari Pemprov Kepri

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur
KARIMUN

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
14
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
8
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
27

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sudah 13 Pria Jadi Korban Tingting, Gadis Cantik Kerja PSK, Ternyata Tularkan Penyakit Kelamin

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Video Viral 13 Detik Lele Di Dunia Maya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.