Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – PT Bursa Efek Indonesia bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia terus memperkuat pengembangan pasar modal syariah melalui edukasi dan kampanye publik secara masif. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan meningkatnya jumlah investor saham syariah hingga 158 persen dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data AB-SOTS, jumlah investor saham syariah meningkat dari 85.891 investor pada tahun 2020 menjadi 221.714 investor per Maret 2026.
Tahun ini, pasar modal syariah Indonesia juga memperingati 15 tahun sejak peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), penerbitan Fatwa DSN-MUI Nomor 80, dan implementasi Sistem Online Trading Syariah (SOTS).
Untuk memperingati momentum tersebut, BEI bersama KPEI dan KSEI dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan menggelar Elevate 2026 yang terdiri dari IFN Indonesia Forum dan Sharia Investment Week (SIW) 2026 pada 20–23 Mei 2026 di Main Hall BEI, Jakarta.
Kegiatan bertema “15 Years Rising – Heading Worldwide” itu digelar dalam skala internasional sebagai upaya memperkenalkan pasar modal syariah Indonesia ke tingkat global.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BEI bekerja sama dengan Redmoney Group untuk memperkuat branding pasar modal syariah Indonesia di dunia internasional melalui penyelenggaraan IFN Indonesia Forum 2026. Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh mengatakan, pasar modal syariah kini semakin diminati masyarakat karena menawarkan investasi yang halal, transparan, dan berkelanjutan.
“Pasar modal syariah bukan sekadar alternatif, tetapi telah menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara halal, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Irwan.
Menurutnya, seluruh aktivitas di pasar modal syariah dijalankan berdasarkan prinsip Islam yang melarang unsur riba, gharar, dan maysir. Selain itu, instrumen investasi yang diperdagangkan juga berasal dari usaha yang halal dan sesuai syariah.
Irwan menambahkan, saham syariah yang diperdagangkan di BEI merupakan saham yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan secara berkala oleh OJK.
Per Maret 2026, jumlah efek syariah di Indonesia mencapai 673 saham atau sekitar 70 persen dari total saham yang tercatat di BEI. Selain saham syariah, pasar modal syariah juga menyediakan berbagai instrumen investasi seperti reksa dana syariah, sukuk, hingga ETF syariah.
Tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, pasar modal syariah juga memiliki dimensi sosial melalui inovasi seperti wakaf saham, zakat saham, dan sukuk berbasis wakaf.
“Pasar modal syariah menggabungkan aspek investasi dan nilai sosial. Ini yang menjadi kekuatan utama dalam mendorong ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Pengembangan pasar modal syariah Indonesia juga mendapat pengakuan internasional melalui berbagai penghargaan di ajang Global Islamic Finance Awards. Salah satunya GIFA Championship Award for Islamic Capital Market 2025 yang semakin menegaskan posisi Indonesia di industri keuangan syariah global.
BEI optimistis pasar modal syariah Indonesia akan terus berkembang dan menjadi salah satu pusat pasar modal syariah terkemuka di dunia melalui penguatan edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat. (Oky)






