Rabu, 9 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Menebas Leher Korban Pakai Parang

kepri online
6 Agustus 2021
di BINTAN
0
Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Menebas Leher Korban Pakai Parang
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BINTAN – Pria bernama Bernard Nabu (40) menghabisi nyawa seorang wanita bernama Siti Solihah di Halaman Rumah Kontarakan Korban, Rabu (04/08/2021) Pukul 21.30 WIB.

Bernard telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang atas laporan Zaleha, pemilik Rumah Kontrakan Korban.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
11
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Awalnya, pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 Wib, Pelapor mendapat informasi dari warga setempat bahwa telah terjadi pembunuhan di kontrakan miliknya.

Atas informasi tersebut, Pelapor langsung menuju kontrakan miliknya dan melihat korban, Siti Solihah sudah terbaring tak bernyawa dihalaman kontrakannya dengan kondisi ditebas oleh parang di bagian kepala dan leher.

Diketahui dari keterangan Pelapor bahwa Korban telah mengontrak di kontrakan miliknya selama 1 Bulan 2 Hari. Kontrakan miliknya berlokasi di Kp.Pemukiman Rt/Rw 003/001 Desa Malang Rapat, Kec. Gunung Kijang, Kab. Bintan.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan “Laporan Pelapor masuk ke Satreskrim Polres Bintan pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekitar Pukul 01.30 WIB. Sat Reskrim Polres Bintan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Gunung kijang langsung melakukan penyelidikan laporan tindak pidana Pembunuhan tersebut. Kemudian pada pukul 03.00 wib Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil mengaman pelaku Pembunhan tersebut di Kp.Pemukiman Desa Malang Rapat Kec.Gunung Kijang Kab. Bintan.”

“Atas perbuatan Pelaku, Pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 338 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling 15 Tahun,” kata AKP Dwihatmoko.

(KEPRIONLINE.CO.ID)

 

 

Tags: ParangPembunuhanRumah KontrakanTebas
Sebelumnya

Dana BLT Kabupaten Pasaman Belum Cair Karena Data Belum Valid

Berikutnya

Koramil 03 Kundur Laksanakan Serbuan Vaksinasi Gurindam 12 Kodim 0317/TBK

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
11
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.