Kamis, 16 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Sabu Seberat 7.378 gram Asal  Malaysia Berhasil  Diamankan Polres Karimun

Redaksi
27 Januari 2023
di KARIMUN
0
Sabu Seberat 7.378 gram Asal  Malaysia Berhasil  Diamankan Polres Karimun

Polres Karimun berhasil menangkap tersangka narkotika jenis sabu seberat 7 gram.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kariimun  –  Narkotika jenis sabu seberat  7.378 gram asal Malaysia berhasil diamankan anggota Satnarkoba Polres Karimun, Minggu ( 22/01/ 2023 ).

Kapolres Karimun , AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K mengatakan, Penangkapan sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke team personel Satnarkoba Polres Karimun adanya dugaan masuk barang narkotika dari Malaysia.

Baca Juga

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

15 April 2026
3
Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

13 April 2026
18

Team dari Satnarkoba langsung bergerak cepat mengembangkan informasi  dari masyarakat dan melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan anggota Satnarkoba  berhasil menangkap salah satu tersangka inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di  Kec. Karimun Kab. Karimun .

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu 7 bungkus narkotika jenis sabu seberat 7.378 gram yang dibungkus plastik teh china merk Guanyinwang bewarna Gold yang disimpan dalam speaker aktif, Polisi juga  mengamankan 1 unit speaker aktif berwarna hitam dan 1 unit handphone.

Dari keterangan tersangka barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Kabupaten Karimun dan akan dibawa keluar dari Kabupaten Karimun.

“Tersangka dapat disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)”. Ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K saat memberikan keterangan pres release di Mapolres Karimun, Jumat ( 27/01/2022). ( Jantua Dolok Saribu S.Ikom ).

Tags: AKBP Ryky W. MuharamS.H.S.I.KSabu Seberat 7.378 gram Asal  Malaysia Berhasil  Diamankan Polres Karimun
Sebelumnya

Kembangkan Infrastruktur, Bakti Rudi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dan Sejahterkan Masyarakat

Berikutnya

Ungkap Kasus Narkotika Seberat 7.378 Gram, Ketua Gapenta Tua Simamora Apresiasi Kinerja Kapolres Karimun

Berita Terkait

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
KARIMUN

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

15 April 2026
3
Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia
KARIMUN

Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

13 April 2026
18
Banyak Pelajar Nekat Berkendara Tanpa SIM, Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa SMAN 15 BATAM
KARIMUN

Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

13 April 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.