Keprionline.co.id, Karimun – Ketua DPK Gerakan Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis ( Gapenta ) Tanjung Balai Karimun, Tua Simamora memberikan apresiasi kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K serta jajarannya karena berhasil mengamankan sabu seberat 7.378 gram asal Malaysia.
Apresiasi ini pantas kita berikan kepada Kepolisian Polres Karimun karena kasus ini, coba kita banyangkan kalau narkotika jenis sabu ini lolos dan beredar di tengah-tengah masyarakat dan ribuan orang akan menjadi korbannya. Jika kita asumsikan dari sabu seberat 7.378 gram bisa merusak sebanyak ± 29.512 jiwa manusia dengan asumsi 1 gramnya dikonsumsi oleh 3 sampai dengan 4 orang.
Selian itu, saat penangkapan ini Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. baru menjabat satu hari di Mapolres Karimun dan bagi kami ini kerja keras yang sangat luar biasa.
Kita berharap dengan adanya pengungkapan kasus narkoba ini menjadi motivasi bagi seluruh lembaga pemerintah untuk memperketat penjagaan dipintu masuk Karimun, begitu juga dengan jajaran Polres Karimun kedepannya untuk tetap bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Karimun, kata Tua Simamora kepada Keprionline.co.id saat berkunjung kantor keprionline.co.id, Jumat ( 27/01/2023). ( Jantua Dolok Saribu S.Ikom ) .