Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

RP3KP Mulai Di Bahas DPRD Lingga Tahun 2021 – 2041

kepri online
19 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
RP3KP Mulai Di Bahas DPRD Lingga Tahun 2021 – 2041
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Lingga – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga dengan agenda Persetujuan Ranperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2021 – 2041, Selasa (19/1/2022).

Juru bicara gabungan Komisi, Raja Muchsin. SE, menyampaikan ” beberapa pertimbangan yang melandasi pembentukan peraturan daerah yang mengatur ketentuan penyelenggaraan dan kawasan pemukiman yaitu: pertama landasan Filosofis, kedua landasan Sosiologis, dan ketiga landasan Yuridis.

Baca Juga

Licenciamento e Regulamentação Online ESC: Quem Supervisiona

5 September 2026
3

Golisimo Profile Picture: Czy Warto Dodać?

5 September 2026
2

Tujuan dengan di bentuknya Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan kawasan perumahan dan pemukiman yakni: pertama mewujudkan konsep rencana pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di kabupaten lingga yang layak huni, sehat, aman dan memiliki kearifan lokal.

Kedua penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di kabupaten lingga, dan yang terakhir mewujudkan kepastian hukum dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di kabupaten lingga.

Selain tujuan dapapun sasaran yang ingin diwujudkan dalam peraturan daerah: memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau, ketersediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan, mewujudkan perumahan yang sarasi dan seimbang sesuai dengan tata ruang serta tata guna tanah yang berdaya guna dan berhasil guna, memberikan hak pakai dengan tidak mengorbankan kedaulatan negara dan terakhir mendorong iklim investasi asing.

Terkait suku laut / suku komunitas adat terpencil harus memperhatikan secara cermat lokasi dan wilayah tersebut dalam peraturan daerah ini juga perlu di perhatikan mengenai kawasan kumuh di kabupaten lingga.

RP3KP merefleksikan akomodasi terhadap aspirasi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di masa mendatang, RP3KP dalam pembangunan daerah perlu untuk terus di pacu dan diperkuat.

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, dan juga di hadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, Wakil bupati Lingga, sekretaris daerah, serta Kepala OPD serta Camat, lurah, Kepala desa serta BPD Sekabupaten Lingga. (SUMBER: Humas setwan lingga).

Tags: agenda Persetujuan RP3KPAhmad Nashiruddinketua DPRD Kabupaten LinggaLinggaRapat Paripurna
Sebelumnya

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pemotor Perempuan Acungkan Jari Tengah ke Polisi

Berikutnya

Dituding Ejek Korban Perkosaan Dengan Pertanyaan ‘La pie, penak?’ Kasat Reskrim Boyolali Dicopot

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Licenciamento e Regulamentação Online ESC: Quem Supervisiona

5 September 2026
3
SERBA - SERBI

Golisimo Profile Picture: Czy Warto Dodać?

5 September 2026
2
SERBA - SERBI

Boho Casino Blacklist-Status bei Regulierungsbehördeen

5 September 2026
2

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.