Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Roby : Pungli Melanggar Hukum dan Moral, Tindak Tanpa Pandang Bulu

Kepri Online
12 Juni 2024
di BINTAN
0
Roby : Pungli Melanggar Hukum dan Moral, Tindak Tanpa Pandang Bulu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Bintan – Dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD maupun SMP se Kabupaten Bintan Tahun Ajaran 2024-2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Selasa (11/06) di Aula Bandar Seri Bentan.

Ketua UPP Bintan yang juga Wakapoles Bintan Amir Hamzah dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan potensi terjadinya pungli,  terutama pada saat PPDB SDN dan SMPN nanti.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Dirinya bersama tim bertugas untuk melaksanakan sosialisasi monitoring dan pengawasan secara langsung pada proses PPDB, mendorong Kepala Sekolah dan Komite Sekolah untuk mengoptimalkan penerimaan Dana BOS guna meminimalisir adanya pungli.

Kemudian melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat (APIP) terkait penggunaan Dana BOS oleh Sekolah dan Komite Sekolah guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggarannya.

Selanjutnya tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelegaraan kegiatan sosialisasi ini.

Diharapkan juga semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami dengan jelas bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

Roby menegaskan bahwa pungli bukan hanya sekedar tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga sebuah penyimpangan moral yang merusak insensi pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.

“Jelas ketentuannya, jelas regulasinya. Bahkan dalam ukuran moral pun, perbuatan tersebut sangat ditentang. Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli” tegas Roby.

Seperti yang diketahui bersama, PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan.

Saat dimana generasi muda bangsa mendapatkan akses untuk menempuh pendidikan yang berkualitas. Sebagai Pemerintah Daerah, Roby menyadari bahwa pencegahan dan penindakan terhadap pungutan liar dalam PPDB merupakan salah satu proritas utama.

Maka Pemerintah Daerah berkomitmen untuk membrantas praktik-praktik yang merugikan dan siap menindak tanpa pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.

Sehingga setiap anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terkendala oleh biaya tambahan yang memang semestinya tidak ada.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024-2025.

Kemudian dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemeritah Kabupaten Bintan dengan Batam Tourism Polytechnic.

Sebelumnya

Penuhi Hak WBP, Lapas Narkotika Berikan Layanan Kesehatan

Berikutnya

Jelang Pilkada 2024, KPU Bintan Kunjungi Lapas Narkotika Tanjungpinang

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.