Keprionline.co.id, KARIMUN – Dalam upaya menekan peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satresnarkoba Polres Karimun menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu malam (25/04/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, dengan melibatkan 44 personel gabungan dari unsur Polri, POM AD, POM AL, serta BNNK. Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni PUB Satria di Jalan Ahmad Yani dan PUB Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan secara acak, meliputi pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, hingga tes urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil tes urine yang dilakukan terhadap pengunjung dinyatakan negatif.
AKP Denny Hartanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang dianggap rawan seperti tempat hiburan malam.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Karimun tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. (Oky).






