Senin, 1 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Ratusan Mikol di Cafe Star Pool Kijang Disita Polisi

Kepri Online
3 Januari 2024
di BINTAN
0

Tim Gabungan Lakukan Razia di Cafe Star Pool Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur bersama tim gabungan melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Star Pool (Billiard Cafe & Restaurant), Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Razia ini dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas di Kecamatan Bintan Timur pada awal tahun 2024.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan bahwa pihaknya menyisiri, dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan di cafe tersebut.

“Selama pemeriksaan kita tidak menemukan barang-barang terlarang, dan semua aman kondusif,” kata AKP Rugianto. Rabu, 3 Januari 2024.

Lalu, dirinya juga menghimbau kepada pemilik usaha agar melengkapi izin penjualan mikol di cafe tersebut.

“Yang kita tau hanya izin restaurant dan billiardnya saja, dan untuk izin THM dan mikolnya saya menghimbau agar diurus dulu,” tambahnya.

Hasil razia tim berhasil mengamankan ratusan mikol jenis beer kaleng terdiri dari 1 kes Heineken, 21 kaleng Guinness, 1 kes Bintang, 18 lembar nota penjualan miras, 45 kaleng Heineken, 46 kaleng Carlsberg, dan 22 kaleng Bintang.

Personil gabungan terdiri dari 10 personil kepolisian, koramil 1 personil, dan staf Kecamatan dan Kelurahan 5 personil.

Disamping itu, Camat Bintan Timur, Anton Hatta Wijaya menyampaikan agar pemilik usaha dapat melengkapi izin mikol yang dijualnya.

“Kita ketahui ya hanya izin biliard dan restaurant tapi yang kita temui ada peredaran miras dan tidak memiliki izin. Maka, kami minta agar dilengkapi izinny dan pihak kepolisian juga mengamankan ratusan kaleng beer,” ucapnya.

Tags: Cafe Star Pool Kijang di Raziapolsek bintan timur
Sebelumnya

Pansel Sebut 3 Nama Lolos Open Bidding

Berikutnya

Kalapas Edi Lantik Pejabat Administrasi Eselon V

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.