Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Ratusan Mikol di Cafe Star Pool Kijang Disita Polisi

A Husien Widjaya
3 Januari 2024
di BINTAN
0

Tim Gabungan Lakukan Razia di Cafe Star Pool Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur bersama tim gabungan melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Star Pool (Billiard Cafe & Restaurant), Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Razia ini dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas di Kecamatan Bintan Timur pada awal tahun 2024.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan bahwa pihaknya menyisiri, dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan di cafe tersebut.

“Selama pemeriksaan kita tidak menemukan barang-barang terlarang, dan semua aman kondusif,” kata AKP Rugianto. Rabu, 3 Januari 2024.

Lalu, dirinya juga menghimbau kepada pemilik usaha agar melengkapi izin penjualan mikol di cafe tersebut.

“Yang kita tau hanya izin restaurant dan billiardnya saja, dan untuk izin THM dan mikolnya saya menghimbau agar diurus dulu,” tambahnya.

Hasil razia tim berhasil mengamankan ratusan mikol jenis beer kaleng terdiri dari 1 kes Heineken, 21 kaleng Guinness, 1 kes Bintang, 18 lembar nota penjualan miras, 45 kaleng Heineken, 46 kaleng Carlsberg, dan 22 kaleng Bintang.

Personil gabungan terdiri dari 10 personil kepolisian, koramil 1 personil, dan staf Kecamatan dan Kelurahan 5 personil.

Disamping itu, Camat Bintan Timur, Anton Hatta Wijaya menyampaikan agar pemilik usaha dapat melengkapi izin mikol yang dijualnya.

“Kita ketahui ya hanya izin biliard dan restaurant tapi yang kita temui ada peredaran miras dan tidak memiliki izin. Maka, kami minta agar dilengkapi izinny dan pihak kepolisian juga mengamankan ratusan kaleng beer,” ucapnya.

Tags: Cafe Star Pool Kijang di Raziapolsek bintan timur
Sebelumnya

Pansel Sebut 3 Nama Lolos Open Bidding

Berikutnya

Kalapas Edi Lantik Pejabat Administrasi Eselon V

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.