Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut. Prestasi tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, beserta seluruh jajaran auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
Ansar juga mengapresiasi seluruh tim penyusun laporan keuangan serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga capaian tersebut dapat kembali diraih.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ansar.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
Ansar menegaskan bahwa raihan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Keberhasilan ini harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan BPK RI secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut akan dilakukan melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas kerja sama, pendampingan, dan kontribusi dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif demi mendukung terwujudnya Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan merata. (Gordon)






