Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

PWI Kepri Gelar UKW Gratis

kepri online
22 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
PWI Kepri Gelar UKW Gratis

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal Juli 2022 mendatang. UKW yang diselenggarakan oleh PWI ini GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, menjelaskan, akan dibukan 7 kelompok pada UKW tersebut.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Tapi kita belum menentukan berapa jumlah kelompok muda, madya dan utama,” sebutnya.

Dijelaskan Candra, UKW ini merupakan program dari Dewan Pers, yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga uji, salah satunya PWI.

“Dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia, kita Kepri terjadwal pada tanggal 1 dan 2 Juli 2022 nanti,” sebutnya.

UKW ini rencananya akan dipusatkan di Batam, kendati demikian, semua wartawan yang merupakan anggota PWI Kepri yang berdomisili di Kabupaten dan kota se-Kepri juga dapat mendaftarakan diri.

“Tempat terbatas, hanya 42 peserta, jadi segera berkoordinasi dengan Ketua PWI Kabupaten kota masing-masing,” sebutnya.

Ada aturan baku dari Dewan Pers yang tidak boleh dilanggar, misalnya, untuk peserta yang akan naik jenjang dari jenjang Muda ke Madya, yang bersangkutan harus sudah lebih dari 3 tahun, menyendang predikat Wartawan Muda Berkompeten.

Sedangkan yang ingin naik tingkat dari Madya ke Utama, harus telah menyandang Predikat Wartawan Madya selama 2 tahun.

Bagi anda yang belum menjadi anggota PWI, namun ingin mengikuti UKW, kalian bisa mendaftarkan diri sebegai anggota PWI Kepri, dengan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan lainnya sebagai calon anggota PWI.

Penyerahan berkas pendaftaran UKW PWI, seperti Formulir Pendaftaran, Rekomendasi Pemimpin Redaksi, Akte Notaris Perusahaan Pers berikut SK-Kemenkumham dan Sertifikat Verifikasi Dewan Pers, Pernyataan tidak tergabung dalam partai politik, pasfoto, sertifikat UKW sebelumnya, dan lain sebagainya, diserahkan paling lambat ke panitia pada 5 Juni 2022. (SUMBER: PWI KEPRI).

Tags: Candra IbrahimDewan PersPWI KepriUKW
Sebelumnya

Palembang Gempar, Seorang Wanita Bangkit dari Kubur, Warga Kaget dan Takut

Berikutnya

Klinik Polres Karimun Terima 11.000 Dosis Vaksin Astrazeneca Dari Polda Kepri

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.