Minggu, 21 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

PWI Kepri Beri Peringatan Resmi kepada PWI Natuna, Diberi Tenggat Waktu Tiga Hari

Redaksi
5 Maret 2025
di BATAM
0
PWI Kepri Beri Peringatan Resmi kepada PWI Natuna, Diberi Tenggat Waktu Tiga Hari

Parna Edison Simarmata menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri . ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Tanjungpinang – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan peringatan resmi kepada Pengurus PWI Kabupaten Natuna, menyusul hasil Konferensi Provinsi Luar Biasa (KLB) yang digelar pada 22 Februari 2025 di Batam. Dalam peringatan tersebut, PWI Natuna diminta untuk menentukan sikap dalam waktu tiga hari.

KLB yang berlangsung di Hotel 89 Penuin Batam itu merupakan tindak lanjut atas keputusan PWI Pusat yang mencopot Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Dalam konferensi tersebut, Saibansah Dardani terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kepri yang baru, sementara Parna Edison Simarmata menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri kepada media, Rabu ( 05/03/2025).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

20 Juni 2026
5
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

20 Juni 2026
8

Surat peringatan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Edison Simarmata, dan Sekretaris Anwar Saleh Harahap itu menegaskan bahwa jika dalam tiga hari PWI Natuna tidak menentukan sikap atau menolak keputusan KLB, maka Dewan Kehormatan PWI Kepri akan mengambil langkah tegas sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.

Konferensi luar biasa ini juga dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Wakil Sekjen PWI Pusat Novrizon Burman. Sementara itu, pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri, Hasan, yang mewakili Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad.

Dengan peringatan ini, PWI Natuna dihadapkan pada tenggat waktu untuk menyesuaikan diri dengan keputusan yang telah diambil dalam forum resmi PWI Kepri. Keputusan mereka dalam tiga hari ke depan akan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil oleh Dewan Kehormatan PWI Kepri. ( Jantua ).

Tags: Diberi Tenggat Waktu Tiga HariPWI Kepri Beri Peringatan Resmi kepada PWI Natuna
Sebelumnya

Bupati Karimun Komitmen Gaji dan TPP ASN di Bayarkan Tepat Waktu

Berikutnya

Kapolsek Tebing Ingatkan Pemuda Jangan Perang Sarung

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
BATAM

Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

20 Juni 2026
5
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
BATAM

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

20 Juni 2026
8
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
BATAM

Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

19 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.