Senin, 10 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Proyek Rempang Eco City, BP Batam Usulkan Penambahan Anggaran 1,6 Triliun ke DPR RI

kepri online
13 September 2023
di BATAM
0
Proyek Rempang Eco City, BP Batam Usulkan Penambahan Anggaran 1,6 Triliun ke DPR RI

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengusulkan penambahan anggaran untuk pengembangan kawasan Rempang Eco-City, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang dihadiri oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Rabu (13/9/2023), di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta.

Baca Juga

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
37
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
15

“Untuk itu, kami kembali mengusulkan tambahan anggaran Rp758,99 miliar. Usulan total tambahan anggaran BP Batam 2024 untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City menjadi Rp1.608,99 miliar (Rp1,6 triliun) dan usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” tambahnya.

Rempang Eco-City merupakan kawasan industri, perdagangan, dan wisata terintegrasi yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing Batam dengan Singapura dan Malaysia. Kawasan ini akan dibangun di Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas dengan luas sekitar 17.000 hektar.

Proyek ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), rekan kerja BP Batam dan Pemkot Batam, dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080. Diperkirakan, proyek ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang.

“Pengembangan ini akan kami laksanakan secara maksimal karena BP Batam yakin dampak ekonomi yang akan diperoleh nantinya sangat signifikan. Dengan total nilai investasi utama lebih dari Rp 380 triliun, proyek ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang,” ujar Rudi

Ia juga menyampaikan target penerimaan BP Batam tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,66 triliun atau naik 24,10 persen dari tahun sebelumnya.

Penambahan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur berupa Instalasi Penyediaan Air Minum (IPA), jalan, dan kepelabuhanan.

Selain itu, penambahan anggaran tersebut juga akan mengakomodir pengembangan kawasan Rempang Eco-City sebagai upaya untuk mendukung terlaksananya PSN.

Adapun usulan penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan sebagai berikut:

– Pembangunan Jalan Akses menuju tempat Relokasi dan Infrastruktur Dasar

– Pembangunan Fasum, Fasos dan Aset Pemerintah di wilayah Relokasi

– Pembangunan Dermaga

Rudi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan penyelesaian terbaik untuk warga Rempang yang harus direlokasi akibat proyek ini.

Ia menjelaskan bahwa penerimaan BP Batam dari hasil sewa lahan oleh pengembang akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur di area relokasi.

“Dari perhitungan kami, dalam setahun, penerimaan sewa lahan dari investasi yang diterima sebesar Rp1,4 triliun. Kemudian biaya yang akan digunakan untuk pembangunan relokasi lebih kurang Rp1,6 triliun. Ini akan kami habiskan untuk membangun infrastruktur demi mendukung kegiatan masyarakat di sana,” ungkapnya. (red)

 

Tags: AnggaranBatamBP Batamproyek rempang eco city
Sebelumnya

Timnas Indonesia lolos ke putaran final Piala Asia U-23

Berikutnya

Balik ke Kepri, Kolonel Inf Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033/WP

Berita Terkait

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
37
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
15
Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau
BATAM

Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

3 Agustus 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.